PASTIKAN Pilkada Kepri Aman dari Covid-19, Sriwati Sebut Ada 12 Tahap Protokol Kesehatan di TPS
Tinggal menghitung hari Pilkada Serentak di Indonesia termasuk Kepulauan Riau (Kepri) akan digelar dalam protokol kesehatan Covid-19.
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
Editor: Thomm Limahekin
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tinggal menghitung hari Pilkada Serentak di Indonesia termasuk Kepulauan Riau (Kepri) akan digelar protokol kesehatan Covid-19.
Sriwati, Ketua KPU Kepri mengatakan masa kampanye itu akan berakhir 5 Desember 2020 mendatang.
Sedangkan masa tenang berlangsung pada 6, 7 dan 8 Desember 2020 sebelum hari pencoblosan pada 9 Desember 2020.
Ada tahapan yang dilakukan oleh KPU Kepri menuju masa tenang.
Beberapa di antaranya adalah sosialisasi serta memastikan kebutuhan terkait dengan logistik sudah siap,
terutama untuk pulau terluar semisal Natuna dan Anambas mengingat cuaca saat ini kurang mendukung.
Baca juga: Pilkada Batam - KPU Atur Jadwal Jam Mencoblos Pemilih, Antisipasi Penyebaran Covid-19

"Sejak akhir November 2020 logistik Paslon dan non Paslon sudah di siapkan oleh KPU dan sudah dikirimkan ke kabupaten/ kota" kata Sriwati saat menjadi narasumber di Webilog Tribun Batam, Rabu (2/12/2020) sore.
"Saya rasa masa kampanye 71 hari itu sudah cukup dari pertemuan tatap muka, dialog dan debat," sambung Sriwati.
Dia berharap agar pada masa tenang, semua Paslon dan tim suksesnya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mempersiapkan diri dan menentukan pilihannya masing-masing.
Soal money politics (politik uang) dalam masa pemilihan, menurut Sriwati, sanksinya cukup berat.
Baik pemberi maupun penerima sama-sama mendapatkan sanksi.
Karena antara penerima dan pemberi ketika terbukti, bisa menjalani hukuman pidana.
Baca juga: PROTOKOL Kesehatan Covid-19 di HKBP dan Gereja Katolik Tanjungpinang, Umat Tidak Boleh Jabat Tangan

"Saya rasa sudah cukup jelas di aturan Bawaslu yang mana pasalnya cukup tegas," ungkap Sriwati.
Dia juga mengimbau kepada media agar jangan membuat hoaks atau provokasi kepada masyarakat sehingga bisa menimbulkan pecah-belah antarsesama.