BATAM TERKINI

Perampokan di Batam, Pelaku Pakai Parang Ancam Emak-emak, Bawa Kabur Uang Rp 30 Juta

Uang tunai Rp 20 Juta hasil jualannya dibawa kabur oleh pelaku bernama Mulia Pratama Naibaho (30) dan Dede Daroy Siregar (35) yang saat ini sudah diam

Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Eko Setiawan
Kapolsek Lubuk Baja Saat Ekspose Perampokan di Batam 

Polisi lakukan pengejaran

Usai hartanya raib di bawa kabur pelaku, korban besama anaknya membuat laporan polisi.

Ia menceritakan ciri-ciri pelaku yang membawa kabur uang miliknya.

Dari pengakuannya kepada polisi diketahui saat beraksi pelaku menggunakan baju serba hitam dan menggunakan hlem dan masker.

Beruntung aksi kejam itu terekam CCTV.

"Kami minta pengelola membuka CCTV, kami langsung cek dan mempelajarinya. Ada dua CCTV, ketika pelaku melintas dan beraksi," sebut Arya.

Setelah mempelajari ciri-ciri pelaku, polisi kemudian mendapatkan Identitas pelaku.

Polisi juga mengetahui kalau kedua pelaku ini sering nongkrong di pasar jodoh.

Keduanya ditangkap di tempat berbeda.

"Di pasar Jodoh Kita tangkap. Salah satunya melawan dan terpaksa kita berikan tembakan peringatan," lanjutnya.

Akibat kejadian tersebut, kedua pelaku dikenakan pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Tribunbatam.id/Eko Setiawan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved