TRIBUN WIKI

Mengenal Noken, Tas Tradisional Papua yang Muncul di Google Doodle, Ini Filosofinya

Inilah Noken, tas tradisional khas Papua yang tampil di halaman utama mesin pencarian Google doodle.

Kompas.com
NOKEN - Inilah Noken, tas tradisional khas Papua yang muncul di Google Doodle hari ini, Jumat (4/12/2020) 

Setelah terpisah, serat kayu ditumbuk dan diremas-remas.

Hasil tumbukan dan remasan itu kemudian dijemur kering dan dijadikan berbentuk seperti helaian benang, tipis-tipis.

Jika sudah siap, maka proses rajut bisa dimulai.

Untuk menyelesaikan sebuah noken dibutuhkan waktu yang beragam, mulai dari hitungan hari hingga bulan, tergantung dari ukuran dan tingkat kerumitannya.

Sebenarnya, ada juga bahan benang yang digunakan untuk membuat sebuah noken.

Namun, ini biasanya hanya untuk variasi dan mempercantik warna noken.

Untuk kekuatan, bahan serat kayu tetap jauh lebih baik.

Di Papua, ada lebih dari 250 suku dan masing-masing suku memiliki gaya tersendiri dalam merajut noken.

Baca juga: Siapa Benny Wenda, yang Disebut Mahfud MD Berilusi Dirikan Negara Papua Barat, Ini Rekam Jejaknya

Warisan budaya dunia UNESCO

Di tahun 2011, Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar ketika itu) menyebut noken sebagai 1 dari mata budaya Indonesia yang mendesak untuk segera didaftarkan ke UNESCO demi kepentingan konservasi.

Segala persyaratan yang diperlukan untuk proses penetapan tersebut rampung mereka siapkan.

Di tahun berikutnya, tepatnya 4 Desember 2012 noken telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia dan tergolong sebagai kategori "in Need of Urger Safeguarding" atau "warisan budaya yang membutuhkan perlindungan mendesak".

Penetapan ini dilakukan di Paris, Perancis.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Noken Papua Jadi Google Doodle Hari Ini, Berikut Filosofi dan Cara Membuatnya".

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Info Komputer
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved