PENANGANAN COVID

Petugas Pilkada Kepri Reaktif saat Rapid Test, Kadinkes Batam: Tak Perlu Periksa Lanjutan

Kadinkes Batam menyebutkan, petugas Pilkada Kepri reaktif saat rapid test tak perlu lagi diperiksa merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Kadinkes Batam - Kadinkes Batam Didi Kusmarjadi menyebut petugas penyelenggaran Pilkada Serentak di Kepri yang reaktif tak perlu diperiksa lanjutan. 

Anambas sebanyak 6 reaktif dari 219 orang dan Batam sebanyak 559 reaktif dari 12.517 orang.

"Terkait hasilnya sudah di sampaikan ke setiap penyelenggara yang ada di setiap daerah," ungkap Divisi Hukum KPU Kepri,Widiyono Agung, Kamis (3/12/2020).

Dalam Rapat Konsolidasi yang diadakan Pemprov Kepri, serta koordinasi dengan sejumlah daerah, yakni Pemkab Lingga, Pemkab Karimun dan Pemkab Natuna dan daerah lainya, agar KPPS dan Petugas Ketertiban yang telah dinyatakan reaktif langsung ditindaklanjuti Gugus Tugas untuk dilakukan swab test.

Widiyono menambahkan, untuk petugas KPPS dan petugas ketertiban yang hasilnya negatif langsung bisa bekerja untuk menghadiri Bimtek sebagai KPPS dan bagaimana penggunaan Sirekap (untuk Ketua dan 1 anggota).

"Kami harapkan dua hari ini ada hasil. Supaya segera tahu hasilnya negatif atau positif.

Kalau hasilnya positif, harus mundur lalu diganti,” ucapnya.
(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi/Alfandi Simamora)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved