Sopir Jadi Korban Perampokan di Dompak, Pelaku Bermodal Senjata Tajam, Bawa Kabur Mobil Avanza
Anggota Polres Tanjungpinang masih memburu pelaku perampokan yang dialami seorang sopir di kawasan Dompak, Rabu (2/12) itu.
Polisi membekuknya karena aksi pembobolan ke sebuah kamar kontrakan di Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Pria 25 tahun ini pun mengakui aksi pembobolan kamar kontrakan yang ia buat pada 27 Oktober 2020 itu.
Ia ditangkap setelah pemilik kontrakan yang mengetahui satu kamar dalam keadaan berserakan.

Pemilik kontrakan itu lalu membuat laporan ke Polres Tanjungpinang.
"Yang bersangkutan mengakui aksi pencurian itu dari interogasi singkat di kafe itu.
Penangkapan berawal ketika anggota mengetahui keberadaan pelaku yang sedang asik nongkrong di sebuah kafe," ucap Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra, Kamis (5/11/2020).
Dari hasil penyidikan, polisi menemukan satu Samurai, satu unit handphone, sepasang sepatu olahraga, 9 keping besi kulkas serta 2 kuningan/tembaga kulkas.
Tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Polres Tanjungpinang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasus Perampokan di Batam
Anggota Polresta Barelang sebelumnya meringkus pelaku perampokan dengan uang Rp 210 juta.
Kehidupan Suprianto yang tak punya apa-apa dan serba kesulitan berubah dalam satu malam menjadi sultan.
Sejak malam itu ia berubah menjadi tajir dan kerap menghabur-hamburkan uang.
Hasil rampokan Rp 210 juta setiap hari ia pakai untuk dugem di diskotek dan memberikan kemewahan untuk pujaan hatinya.
Suprianto adalah otak perampokan sadis bos sembako di kawasan Mall Botania 2, Batam yang diringkus Satreskrim Polresta Barelang.
"Saya pakai buat dugem sama teman-teman," sebutnya kepada penyidik.
Baca juga: Kejelian Polisi Lihat CCTV Perampokan di Batam, Lihat Mata Pelaku Melotot Langsung Ingat Residivis
Baca juga: Perampokan di Batam, Pelaku Pakai Parang Ancam Emak-emak, Bawa Kabur Uang Rp 30 Juta
