HEBOH Pencurian Mobil di Lampung, Anggota DPRD, Polisi hingga Oknum PNS Dishub Terseret

Kasus pencurian mobil menggegerkan Bandar Lampung, oknum anggota DPRD, polisi hingga PNS terlibat

|
shutterstock
Ilustrasi - pencuri mobil 

TRIBUNBATAM.id - Beberapa waktu saling berdekatan, polisi di Palembang meringkus satu per satu terduga pelaku pencurian mobil.

Kasus pencurian mobil di Bandar Lampung ini jadi sorotan masyarakat karena disebut-sebut pelakunya ada yang oknum pegawai negeri sipil (PNS), anggota polisi bahkan disebut-sebut ada oknum anggota DPRD.

Terkait Oknum PNS yang terlibat pencurian mobil, disebut-sebut bekerja di Dinas Perhubungan Bandar Lampung.

Jurnalis Tribun Lampung mencoba mengonfirmasi kabar itu ke Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung Ahmad Husna.

Kepala dinas membantah ada pegawainya terlibat pencurian mobil yang sedang ditangani kepolisian.

Husna mengaku, jika ia belum mengetahui adanya kabar kasus pencurian yang melibatkan oknum PNS dishub.

"Saya ini juga baru tahu dari kamu (menyebut nama reporter)," aku Ahmad Husna.

"Namun untuk lebih memastikan, akan dicek lagi kebenarannya," imbuhnya.

Husna memastikan, pihaknya akan mematuhi mekanisme hukum yang berlaku bila memang kabar tersebut benar.

"Kami patuhi hukum yang berlaku," tegas Ahmad Husna.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, satu di antara pelaku pencurian adalah E (35), warga Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

E diduga merupakan pegawai Dishub Bandar Lampung.

Saat ini, E menjadi buronan polisi bersama 7 orang lainnya.

Sementara satu orang di luar itu telah ditangkap dan diamankan oleh aparat kepolisian.

Penangkapan Pelaku Pencurian

Sebelumnya diberitakan, anggota Polsek Tanjung Bintang melakukan penangkapan terhadap FA (23), pelaku pencurian mobil, pada Rabu (2/12/2020).

Dari penangkapan tersebut, terkuak keterlibatan sejumlah pelaku lainnya.

Dari kicauan warga Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan ini, terdapat delapan terduga pelaku lain yang ikut terlibat dan dalam pengejaran polisi.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, diduga ada keterlibatan oknum anggota DPRD Lampung Utara, oknum PNS Dinas Perhubungan, pecatan anggota Polri, dan oknum anggota Polri aktif.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Muslimin Ahmad mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dikembangkan.

"Tersangka yang baru ditangkap kan satu orang."

"Untuk delapan pelaku lainnya masih dalam pengembangan," kata Muslimin, Jumat (4/12/2020).

Terungkapnya kasus ini, setelah korban Eko Susanto (25), warga Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, melaporkan kehilangan truk Hino BE 9162 CE warna hijau ke Polsek Tanjung Bintang.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-942/XII/2020/Spk/Sek Tanjung Bintang/Res Lamsel disebutkan, Eko menjadi korban pencurian mobil.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban melintas di Jalan Ir Sutami, sebelum gerbang masuk PT CJ Desa Sukanegara, Tanjung Bintang, pada 30 November 2020 sekira pukul 14.10 WIB.

Awalnya, korban membawa mobil tersebut dan tiba-tiba dicegat oleh tiga orang yang mengendarai mobil.

Alasan ketiga orang tersebut lantaran korban sudah menunggak pembayaran di leasing berbulan-bulan.

Namun, itu hanya akal-akalan pelaku.

Ketiga orang itu pun mengambil secara paksa kendaraan korban.

Lalu korban diturunkan di depan PT Garuda Food Sukabumi, Bandar Lampung.

Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Polsek Tanjung Bintang.

Diduga, ada keterlibatan oknum anggota DPRD dalam kasus tersebut.

Namun, belum diketahui sejauh mana keterlibatannya.

Belakangan diketahui, dua dari delapan pelaku yang berstatus DPO merupakan anggota Polri aktif.

"Masih kita kembangkan untuk membuktikan sejauh mana keteribatan mereka (pelaku lainnya)," kata Muslimin.

Sementara Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hafidz membenarkan penangkapan satu tersangka atas nama FA.

Beberapa hari setelah penangkapan FA di kediamannya, oknum anggota DPRD Lampung Utara berinisal Hi turut diamankan polisi.

"Kemarin (Kamis) Hi datang sendiri ke mapolsek (menyerahkan diri)," kata Talen Hafidz.

Kapolsek menjelaskan, Hi melanggar pasal 480 karena menjadi penadah barang hasil curian.

Namun, Talen Hafidz belum dapat membeberkan peranan dua oknum anggota polisi yang disebut bertugas di Paminal Polresta Bandar Lampung, dalam perkara tersebut.

"Mengenai dugaan keterlibatan oknum polisi, silakan konfirmasi ke Propam Polda," kata Talen.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengaku, belum dapat memberikan informasi terkait pencurian mobil yang melibatkan oknum anggota Polri.

Menurutnya, kasus tersebut sedang didalami oleh Polres Lampung Selatan.

"Kami belum bisa memberikan keterangan, karena sampai saat ini belum ada pelimpahan ke Polda Lampung," kata Zahwani Pandra Arsyad.

Sedangkan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya saat dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan dua oknum anggotanya belum memberi jawaban.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer/Muhammad Joviter)

BACA BERITA MENARIK TRIBUN BATAM LAINNYA DI GOOGLE:

 

 

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Oknum PNS Dishub Bandar Lampung Diduga Terlibat Pencurian Mobil, Kadis: Sudah Cek, Tidak Ada

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved