PENYELUNDUPAN BABY LOBSTER
Penyelundupan Baby Lobster Mirip Narkoba, Ini Peran 3 Penumpang KM Kelud, Tujuan Akhir Vietnam
Dalam penyelundupan baby lobster itu, tim gabungan mengungkap peran 3 penumpang KM Kelud yang kini dalam pemeriksaan kasus benih lobster
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Tim gabungan yang dipimpin langsung Kepala Bidang Keselematan Berlayar Penjagaan Dan Penegakan Hukum, kantor KSOP kelas I khusus kota Batam, Eko Handoyo langsung memasuki kapal.
"Kami mendapat informasi ada hal yang mencurigakan di kapal Pelni ini.
Penumpang membawa suatu barang dilarang," ujarnya kepada TribunBatam.id..
Suasana penggeledahan itu dilakukan secara masif.
Saat kapal berlabuh petugas gabungan langsung berkordinasi dengan nakhoda kapal.
Bekuk Tiga Penumpang KM Kelud
Penggeledahan KM Kelud di Batam membekuk tiga penumpang kapal Pelni.
Tiga orang bernama Abdul (39), Dedi (41) dan Oman (44) merupakan warga asal Bogor, Jawa Barat.
Ketiganya dibekuk tim gabungan karena berupaya menyelundupkan ribuan benih lobster.
Kepala Bidang KSOP Batam, Letkol Mar Eko Priyo Handoyo mengungkap, ada 3 karung goni baby lobster yang terbungkus kantong plastik yang menjadi barang bukti.
Tiga penumpang kapal Pelni ini ditangkap tim gabungan KSOP Batam, Bea Cukai Batam Polsek KKP Batam saat KM Kelud sandar di Pelabuhan Makobar, Batu Ampar, Kota Batam, Minggu (6/12/2020) pagi.

"Ada tiga orang yang kami tangkap, lengkap dengan barang bukti benih lobster," ucap eko yang memimpin operasi itu kepada TribunBatam.id.
Pihaknya akan memeriksa tiga penumpang itu secara intens.
Saat dibawa turun dari KM Kelud, tim gabungan tampak mengawal ketiganya.
"Kami sampaikan tiga penumpang ini merupakan target operasi," sebutnya.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google