BERITA HABIB RIZIEQ

Divisi Propam Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus 6 Anggota FPI yang Tewas Ditembak

Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan kasus tewasnya 6 orang anggota FPI di Tol Cikampek setelah bentrok dengan Polisi.

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono 

TRIBUNBATAM.id | JAKARTA - Tidak hanya Komnas HAM yang akan menyelidiki kasus kematian 6 anggota FPI yang tewas ditembak di Tol Cikampek Jakarta.

Sebab, Mabes Polri juga membuat tim untuk menyelidiki kasus tersebut.

Mereka berjanji akan transparan dalam melakukan pemeriksaan alias tidak ada yang akan di tutup-tutupi.

Baca juga: Bermula saat 2 Bocah Main Korek Api, Simak Kronologi Kebakaran di Ruli Jodoh Batam Versi Warga

Baca juga: VIDEO - Awan Mirip Ombak Tsunami di Makassar, Begini Penjelasannya

Baca juga: Cak Nun Sarankan Jokowi dan Habib Rizieq Bertemu, Kita Punya Pancasila, Menang Tanpo Ngasorake

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan proses penyidikan kasus penembakan terhadap enam jenazah Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal dunia akibat melawan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek dilakukan secara transparan dan profesional. 

Argo mengungkapkan, personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut dipelototi atau diawasi oleh Divisi Propam Polri.

Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memberikan pernyataan saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. Tribunnew/Jeprima
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memberikan pernyataan saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. Tribunnew/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Bahkan, kata Argo, saat ini Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut.

Selain itu, perkara itu juga sudah diambil alih oleh Mabes Polri

"Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," ujar Argo.

Di sisi lain, Argo menyebut, Puslabfor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang terlibat dalam insiden kasus penembakan tersebut. 

"Saat ini akan dilakukan Autopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil," tandasnya. 

Komnas HAM

FPI bertemu dengan komnas HAM terkait masalah tewasnya 6 orang anggota FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab.

Untuk diketahui, mereka tewas setelah ditembak mati oleh angota Polisi di Tol Cikampek Jakarta.

Kasus ini kemudian membuat Komnas HAM RI membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved