Politik Uang di Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Temukan Amplop Berisi Uang Rp 50 Ribu
Tim patroli money politics atau politik uang Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu) menemukan 146 lembar amplop berisikan uang lembaran Rp 50.000, S
"Temuan ini sudah kami minta kepada Bawaslu Inhu untuk mengambil alih, karena pelanggaran pidana pemilihan berada di ranah kabupaten," ucap Jaya.
Hasan, salah seorang anggota Bawaslu Riau yang saat itu sedang melakukan supervisi patroli money politics di Inhu bersama dua orang staf segera menuju kantor Polsek Rengat Barat.
Setibanya di Polsek, Hasan sempat melontarkan beberapa pertanyaan kepada salah satu terduga yang berinisial S terkait maksud dan tujuan uang dalam amplop.
"Berdasarkan penjelasan terduga S, uang itu akan dipergunakan untuk honor relawan yang ada di daerahnya, yaitu di Desa Tani Makmur," ujar Hasan.
Dia mengatakan, S merupakan salah seorang warga Rengat Barat menerima uang dari kawannya yang berinisial R. Terduga pelaku mengaku bahwa dirinya bersama enam orang kawannya merupakan koordinator desa tim pemenangan salah satu paslon.
Berdasarkan pengakuan S, diketahui bahwa jumlah TPS di Desa Tani Makmur terdapat lima TPS dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.639 orang.
Selain itu, S juga mengakui bahwa uang itu rencananya diberikan kepada 115 relawan.
Selang beberapa menit, sekitar pukul 23.30 WIB Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Inhu tiba di Polsek Rengat Barat. Tim Sentra Gakkumdu langsung meminta keterangan kepada terduga pelaku.
Sekitar Pukul 02.14 WIB, Bawaslu Inhu melakukan pleno yang dihadiri oleh tiga orang anggota Bawaslu melalui konferensi video WhatsApp.
Mulianto, anggota Bawaslu Inhu yang hadir di kantor melakukan pleno dengan dua orang anggota lainnya via daring, karena satu orang rekannya sedang tidak sehat, sedangkan satu lagi sedang patroli di daerah terpencil.
Dalam rapat pleno via daring, Bawaslu Inhu memutuskan temuan tersebut dan besoknya (hari ini) pihak Sentra Gakkumdu akan digelar rapat (SG1) di kantor Bawaslu Inhu.
Bawaslu Inhu berhasil meminta keterangan dari terduga S, sedangkan terduga R saat di Polsek meminta izin untuk mengambil KTP di rumah. Namun, hingga pukul 03.00 WIB pagi tadi, terduga R tidak kembali.(km)
Baca berita terbaru lainnya di GOOGLE
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bawaslu Inhu Temukan 146 Amplop Berisi Uang Rp 50.000 Jelang Pencoblosan