TRIBUN WIKI
Cara Ganti Plat Motor dan Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan, Ini Rincian Biayanya
Inilah bayar pajak 5 tahun dan ganti plat kendaraan. Setiap lima tahun sekali, kendaraan bermotor harus diperbarui nomor platnya.
Editor: Widi Wahyuning Tyas
TRIBUNBATAM.id - Inilah bayar pajak 5 tahun dan ganti plat kendaraan, segini rincian biayanya.
Setiap lima tahun sekali, kendaraan bermotor harus diperbarui nomor platnya.
Penggantian plat kendaraan ini berbarengan dengan pembayaran pajak lima tahunan yang harus dilakukan.
Berbeda dengan pajak tahunan, pembayaran pajak lima tahunan ini tak bisa dilakukan secara daring maupun melalui gerai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Adapun pembayarannya sendiri harus dilakukan di Samsat induk.
Selain itu, kendaraan juga harus dibawa lantaran akan dilakukan pemeriksaan fisik.
Untuk membayar pajak lima tahunan tidak bisa dilakukan secara daring atau di gerai.
Tetapi, pajak lima tahunan hanya bisa dilakukan di kantor Samsat induk dan kendaraan juga harus dibawa untuk dilakukan cek fisik.
Tidak hanya itu, prosedur saat melakukan pajak lima tahunan juga berbeda dengan satu tahunan.
Lantas, apa saja syarat yang diperlukan? Bagaimana alur pembayarannya?
Baca juga: Cara Mengurus SIM yang Hilang Tanpa Ujian Lagi, Segini Rincian Biayanya
Baca juga: Cara Simpan Susu Segar Agar Awet hingga 6 Bulan, Tak Mudah Basi
Persyaratan

- BPKB asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- KTP pemilik asli dan fotokopi
Baca juga: Pasca Disetop, Pelayanan Kantor Samsat Bersama di Karimun Kembali Normal, Dimulai Pukul 8 Pagi
Cara membayar pajak lima tahunan

1. Melakukan pendaftaran
Setelah membawa sejumlah persyaratan yang dibutuhkan, pemilik kendaraan bisa datang ke kantor Samsat induk dan menuju ke di loket pendaftaran cek fisik.