TRIBUN WIKI

Cara Ganti Plat Motor dan Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan, Ini Rincian Biayanya

Inilah bayar pajak 5 tahun dan ganti plat kendaraan. Setiap lima tahun sekali, kendaraan bermotor harus diperbarui nomor platnya.

ANTARA FOTO/SENO via Kompas.com
BAYAR PAJAK - Inilah bayar pajak 5 tahun dan ganti plat kendaraan, segini rincian biayanya. FOTO: Seorang warga memperlihatkan bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor yang dibayar secara daring atau online dari rumah di Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (26/3/2020). Pembayaran secara online itu karena diliburkannya pembayaran secara langsung melalui Samsat untuk mencegah penularan Covid-19. 

Editor: Widi Wahyuning Tyas

TRIBUNBATAM.id - Inilah bayar pajak 5 tahun dan ganti plat kendaraan, segini rincian biayanya.

Setiap lima tahun sekali, kendaraan bermotor harus diperbarui nomor platnya.

Penggantian plat kendaraan ini berbarengan dengan pembayaran pajak lima tahunan yang harus dilakukan.

Berbeda dengan pajak tahunan, pembayaran pajak lima tahunan ini tak bisa dilakukan secara daring maupun melalui gerai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). 

Adapun pembayarannya sendiri harus dilakukan di Samsat induk.

Selain itu, kendaraan juga harus dibawa lantaran akan dilakukan pemeriksaan fisik.

Untuk membayar pajak lima tahunan tidak bisa dilakukan secara daring atau di gerai.

Tetapi, pajak lima tahunan hanya bisa dilakukan di kantor Samsat induk dan kendaraan juga harus dibawa untuk dilakukan cek fisik.

Tidak hanya itu, prosedur saat melakukan pajak lima tahunan juga berbeda dengan satu tahunan.

Lantas, apa saja syarat yang diperlukan? Bagaimana alur pembayarannya?

Baca juga: Cara Mengurus SIM yang Hilang Tanpa Ujian Lagi, Segini Rincian Biayanya

Baca juga: Cara Simpan Susu Segar Agar Awet hingga 6 Bulan, Tak Mudah Basi

Persyaratan

Buku BPKB dan STNK
Buku BPKB dan STNK (KOMPAS.Com/SRI LESTARI)

- BPKB asli dan fotokopi

- STNK asli dan fotokopi

- KTP pemilik asli dan fotokopi

Baca juga: Pasca Disetop, Pelayanan Kantor Samsat Bersama di Karimun Kembali Normal, Dimulai Pukul 8 Pagi

Cara membayar pajak lima tahunan

Warga ramai mengurus pajak kendaraannya, di hari pertama kantor UPTD Samsat Tanjungpinang dibuka, Selasa (2/6/2020)
Warga ramai mengurus pajak kendaraannya, di hari pertama kantor UPTD Samsat Tanjungpinang dibuka, Selasa (2/6/2020) (TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA)

1. Melakukan pendaftaran

Setelah membawa sejumlah persyaratan yang dibutuhkan, pemilik kendaraan bisa datang ke kantor Samsat induk dan menuju ke di loket pendaftaran cek fisik.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved