12 Tahun Dicueki Pemerintah Warga Balas Dendam, Golput Massal Pilkada 2020: Kami Tak Pernah Didengar

Merasa percuma berpartisipasi memberikan hak suaranya dalam Plkada, warga satu desa memilih golput

KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI
Kades dan perangkat serta belasan warga Desa Matabondu, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra mengembalikanan surat pemberitahuan memilih pada Pilkada 2020 di wilayah itu ke kantor KPU Provinsi Sultra 

TRIBUNBATAM.id - 12 Tahun Dicueki Pemerintah Warga Balas Dendam, Golput Massal Pilkada 2020: Kami Tak Pernah Didengar.

Merasa percuma berpartisipasi memberikan hak suaranya dalam Plkada, warga satu desa memilih golput.

Warga merasa selama bertahun-tahun dicuekin pemerintah dan desa mereka tak pernah mendapat perhatian meski tahu ada dana desa.

Peristiwa ini terjadi di Desa Matabondu, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara ( Sultra ).

Sebagai bentuk protes mereka memutuskan untuk menjadi golput atau tak menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2020.

Pasalnya, selama 12 tahun mereka merasa tak diperhatikan oleh pemerintah.

Baca juga: PILKADA BATAM 2020 - Tak Cuma Sagulung, 29.816 Warga Sekupang Batam Juga Golput

Sebab, selama belasan tahun itu mereka tidak menerima alokasi dana desa dari pemerintah.

Padahal, secara administrasi Desa Matabondu sudah tercatat sebagai desa di Kementerian Desa (Kemendes).

"Makanya, Pilkada ini kami memilih golput dengan mengembalikan surat ini.

Percuma menyalurkan suara kita, tapi suara kita tidak pernah didengarkan," kata Kepala Desa Matabondu, Ahmad, saat dihubungi, Kamis (10/12/2020).

Kades dan perangkat serta belasan warga Desa Matabondu, kabupaten Konawe Selatan, Sultra mengembalikanan surat pemberitahuan memilih pada Pilkada 2020 di wilayah itu ke kantor KPU Provinsi Sultra
Kades dan perangkat serta belasan warga Desa Matabondu, kabupaten Konawe Selatan, Sultra mengembalikanan surat pemberitahuan memilih pada Pilkada 2020 di wilayah itu ke kantor KPU Provinsi Sultra (KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI)

"Dana desa tidak pernah kita nikmati sejak 2007.

Dana desa itu kami tahu selalu cair dari pusat, tapi tidak pernah sampai ke kami," sambungnya.

Semua surat pemberitahuan memilih atau C6-KWK yang diberikan kepada warga di desa tersebut dikembalikan kepada KPU pada Selasa (8/12/2020).

Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir membenarkan informasi tersebut.

Baca juga: TEKAN Angka Golput, KPU Diminta Aktif Jemput Bola Agar Warga tak Ragu ke TPS

Pihaknya mengaku sangat kaget dengan sikap warga yang enggan untuk memberikan hak suaranya dalam Pilkada kali ini.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved