PENANGANAN COVID
Plt Camat Toapaya Minta Warga Terapkan Protokol Kesehatan, Cegah Penyebaran Covid-19
Plt Camat Toapaya Nepy Purwanto meminta warganya untuk tak bosan menerapkan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.
BINTAN, TRIBUNBATAM.com - Pelaksana tugas atau Plt Camat Toapaya Nepy Purwanto tak jemu mengingatkan warganya untuk menerapkan protokol kesehatan.
Ia tak jarang menemui wartganya dalam berbagai kesempatan pada kegiatan dinasnya.
Butuh tenaga ekstra untuk mengajak masyarakat menerapkan Protokol Kesehatan dalam hal mencegah penyebaran Covid-19 ditengah-tengah masyarakat.
Terlebih, angka covid-19 di Bintan hingga 12 Desember 2020 sudah mencapai 382 kasus.
Ia pun mengajak masyarakatnya supaya tetap disiplin dalam menerapkan gerakan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak.
"Dengan cara ini salah satu peluang untuk mencegah penyebaran Covid-19 ditengah-tengah masyarakat," ucap Nepy, Minggu (13/12/2020).
Saat pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, khususnya di Bintan, ekonomi masyarakat benar-benar terpukul.
Dimana banyak masyarakat ekonomi menengah kebawah merasakan dampak ekonomi yang luar biasa.
Baginya bisa menyisihkan sedikit rezekinya untuk membantu warganya yang kesusahan, adalah cara yang bisa dilakukannya secara pribadi.
"Karena dampaknya ini luar biasa, jadi kita harus bahu membahu saling membantu bergotong royong," sebutnya.
Berita Bintan
Penanganan Covid
Virus Corona di Bintan
covid-19 di Bintan
Corona di Bintan
Nepy Purwanto
Camat Toapaya
protokol kesehatan
Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id
tribunbintan.com
Pasien Covid-19 di RSKI Galang Menurun, 68 Orang Dinyatakan Sembuh, 212 Masih Dirawat |
![]() |
---|
Pasien Covid-19 di RSKI Galang Meroket, Positif Tambah 53 Orang, Total Rawat 280 |
![]() |
---|
Vaksinasi Corona di Batam Dosis Kedua, 5.039 Nakes sudah Disuntik Vaksin, 221 Batal |
![]() |
---|
Pasien Corona di RSKI Galang Batam Meningkat, Tambah 3 Orang, Total Rawat 199 |
![]() |
---|
Razia Protokol Kesehatan di Tanjungpinang, Pengendara Mobil Tak Bermasker Kena Sanksi |
![]() |
---|