Empat FTZ di Kepri Bakal Digabung, Punya Satu Peraturan dan Satu Badan Pengusahaan

Empat FTZ di Kepri bakal digabung. Kemenko Perekonomian RI masih menyiapkan perubahan terkait itu. Mulai masterplan, regulasi hingga operator

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/ANDRI IDRA
Empat wilayah FTZ di Kepri bakal digabung. 4 kawasan FTZ yakni Batam, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang akan diatur dalam satu peraturan, satu Dewan Kawasan (DK) dan satu Badan Pengusahaan (BP). Ilustrasi 

BATAM, TRIBUNBATAM.id -  Empat Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau dikenal Free Trade Zone (FTZ) di Kepri, yakni Batam, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang bakal digabung atau diintegrasikan.

Wacana ini telah bergulir sejak beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Susiwijono, SE ME mengakui saat ini pihaknya tengah menyiapkan dan mengintegrasikan empat FTZ atau Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).

Ke empat wilayah ini berada di Batam, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang.

Diakuinya integrasi empat kawasan tersebut, terbilang disengaja.

Mengingat, saat ini ada empat dewan kawasan dan empat kepala KPBPB.

Sementara KPBPB Bintan dan Karimun Perpresnya tidak diperpanjang .

Kabar terbaru, Kementerian Koordinator Perekonomian RI masih menyiapkan perubahan terhadap free Trade Zone (FTZ) Batam, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang (BBKT).

Perubahan itu mulai masterplan, regulasi hingga operator. 

"Sekarang saat ini kita satukan masterplan dulu. Kemudian untuk lebih efektif, DK sekarang tiga, akan jadi satu. Kalau DK satu demikian (satu Kepala BP)," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo, Senin (14/12/2020). 

Ia mengatakan ada 4 kawasan FTZ akan diatur dalam satu peraturan, satu Dewan Kawasan (DK) dan satu Badan Pengusahaan (BP).

Dengan penyatuan FTZ, secara sendirinya harus dilakukan penyatuan DK.

Baca juga: Aplikasi Ceisa FTZ Disempurnakan, BC Batam Adakan Sosialisasi Daring

Demikian dengan rencana untuk menyatukan pimpinan Badan Pengusahaan (BP). 

"Kita sinkronkan. Agar master plan, jadi satu komando DK. Jadi direkomendasikan penyatuan DK dan operasional (BP)," kata Wahyu.

Dengan demikian, pengaturan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) lebih mudah. Atas dasar itu, maka tata ruang juga nanti bisa dipercepat perubahan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan. 

"Jadi nanti seperti di Batam industri, di Bintan itu pariwisata dan Karimun shipyard. Jadi itu yang dimaksudkan terintegrasi," katanya.

Pemerintah segera Integrasikan 4 FTZ di Kepri

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved