Empat FTZ di Kepri Bakal Digabung, Punya Satu Peraturan dan Satu Badan Pengusahaan

Empat FTZ di Kepri bakal digabung. Kemenko Perekonomian RI masih menyiapkan perubahan terkait itu. Mulai masterplan, regulasi hingga operator

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/ANDRI IDRA
Empat wilayah FTZ di Kepri bakal digabung. 4 kawasan FTZ yakni Batam, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang akan diatur dalam satu peraturan, satu Dewan Kawasan (DK) dan satu Badan Pengusahaan (BP). Ilustrasi 

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Susiwijono, SE ME mengakui saat ini pihaknya tengah menyiapkan dan mengintegrasikan empat FTZ atau Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).

Ke empat wilayah ini berada di Batam, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang.

Diakuinya integrasi empat kawasan tersebut, terbilang disengaja.

Mengingat, saat ini ada empat dewan kawasan dan empat kepala KPBPB.

Sementara KPBPB Bintan dan Karimun Perpresnya tidak diperpanjang .

"Menyulitkan dalam proses pengelolaannya. Sehingga Presiden meminta untuk dibuatkan konsep integritasnya," katanya.

Hal ini bertujuan supaya hubungan ekonomi antar kawasan bisa lebih efisien.

Mengingat administrasi antar kawasan diketahui terbilang lebih rumit sehingga menimbulkan cost yang lebih tinggi.

"Misalnya aja nih masak lebih mudah mendatangkan barang dari Singapura ketimbang dari Batam atau Bintan Ini contohnya saja," tutur Susiwijono.

Ia menambahkan saat ini, konsep integritas tersebut tengah dimatangkan dan ditargetkan selama tiga minggu ke depan sudah selesai.

Bahkan pihaknya juga akan mengundang Kepala Daerah dewan kawasan dan DPRD dari masing-masing Kota dan Kabupaten untuk membahas hal tersebut.

Mengingat, otoritasnya ada di Kepala Daerah ketua DPRD.

"Ekonomi di kawasan ini harus diintegrasikan. Dan pastinya adalah, menyatukan kelembagaannya terlebih dahulu. Dan intinya, saat ini tengah kita diskusikan dan matangkan konsepnya. Dan kita juga harus hati-hati. Karena integritas itu juga jika tidak optimal maka akan sangat disayangkan," paparnya.

Hal ini diungkapkan saat Susiwijono melakukan kunjungan ke kantor BP Batam, Senin (13/1/2020).

Pertemuan ini berlangsung secara internal dan tertutup.

Hal ini sekaligus berkaitan dengan membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. (tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved