Empat FTZ di Kepri Bakal Digabung, Punya Satu Peraturan dan Satu Badan Pengusahaan
Empat FTZ di Kepri bakal digabung. Kemenko Perekonomian RI masih menyiapkan perubahan terkait itu. Mulai masterplan, regulasi hingga operator
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Empat Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau dikenal Free Trade Zone (FTZ) di Kepri, yakni Batam, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang bakal digabung atau diintegrasikan.
Wacana ini telah bergulir sejak beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Susiwijono, SE ME mengakui saat ini pihaknya tengah menyiapkan dan mengintegrasikan empat FTZ atau Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).
Ke empat wilayah ini berada di Batam, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang.
Diakuinya integrasi empat kawasan tersebut, terbilang disengaja.
Mengingat, saat ini ada empat dewan kawasan dan empat kepala KPBPB.
Sementara KPBPB Bintan dan Karimun Perpresnya tidak diperpanjang .
Kabar terbaru, Kementerian Koordinator Perekonomian RI masih menyiapkan perubahan terhadap free Trade Zone (FTZ) Batam, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang (BBKT).
Perubahan itu mulai masterplan, regulasi hingga operator.
"Sekarang saat ini kita satukan masterplan dulu. Kemudian untuk lebih efektif, DK sekarang tiga, akan jadi satu. Kalau DK satu demikian (satu Kepala BP)," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo, Senin (14/12/2020).
Ia mengatakan ada 4 kawasan FTZ akan diatur dalam satu peraturan, satu Dewan Kawasan (DK) dan satu Badan Pengusahaan (BP).
Dengan penyatuan FTZ, secara sendirinya harus dilakukan penyatuan DK.
Baca juga: Aplikasi Ceisa FTZ Disempurnakan, BC Batam Adakan Sosialisasi Daring
Demikian dengan rencana untuk menyatukan pimpinan Badan Pengusahaan (BP).
"Kita sinkronkan. Agar master plan, jadi satu komando DK. Jadi direkomendasikan penyatuan DK dan operasional (BP)," kata Wahyu.
Dengan demikian, pengaturan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) lebih mudah. Atas dasar itu, maka tata ruang juga nanti bisa dipercepat perubahan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan.
"Jadi nanti seperti di Batam industri, di Bintan itu pariwisata dan Karimun shipyard. Jadi itu yang dimaksudkan terintegrasi," katanya.
Pemerintah segera Integrasikan 4 FTZ di Kepri
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Susiwijono, SE ME mengakui saat ini pihaknya tengah menyiapkan dan mengintegrasikan empat FTZ atau Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).
Ke empat wilayah ini berada di Batam, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang.
Diakuinya integrasi empat kawasan tersebut, terbilang disengaja.
Mengingat, saat ini ada empat dewan kawasan dan empat kepala KPBPB.
Sementara KPBPB Bintan dan Karimun Perpresnya tidak diperpanjang .
"Menyulitkan dalam proses pengelolaannya. Sehingga Presiden meminta untuk dibuatkan konsep integritasnya," katanya.
Hal ini bertujuan supaya hubungan ekonomi antar kawasan bisa lebih efisien.
Mengingat administrasi antar kawasan diketahui terbilang lebih rumit sehingga menimbulkan cost yang lebih tinggi.
"Misalnya aja nih masak lebih mudah mendatangkan barang dari Singapura ketimbang dari Batam atau Bintan Ini contohnya saja," tutur Susiwijono.
Ia menambahkan saat ini, konsep integritas tersebut tengah dimatangkan dan ditargetkan selama tiga minggu ke depan sudah selesai.
Bahkan pihaknya juga akan mengundang Kepala Daerah dewan kawasan dan DPRD dari masing-masing Kota dan Kabupaten untuk membahas hal tersebut.
Mengingat, otoritasnya ada di Kepala Daerah ketua DPRD.
"Ekonomi di kawasan ini harus diintegrasikan. Dan pastinya adalah, menyatukan kelembagaannya terlebih dahulu. Dan intinya, saat ini tengah kita diskusikan dan matangkan konsepnya. Dan kita juga harus hati-hati. Karena integritas itu juga jika tidak optimal maka akan sangat disayangkan," paparnya.
Hal ini diungkapkan saat Susiwijono melakukan kunjungan ke kantor BP Batam, Senin (13/1/2020).
Pertemuan ini berlangsung secara internal dan tertutup.
Hal ini sekaligus berkaitan dengan membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. (tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google