BINTAN TERKINI

Korupsi PT BIS, Satu Tersangka Masih Positif Covid-19, Kejari Bintan Koordinasi ke Imigrasi

Satu tersangka korupsi PT BIS berinisial RS sudah tiga kali menjalani swab test. Hasilnya masih positif covid-19.

TribunBatam.id/Istimewa
KEJARI BINTAN - Kasipidsus Kejari Bintan Senopati bersama tim penyidik dan petugas kesehatan saat tes swab tersangka korupsi PT BIS berinisial RS di tempat tinggalnya. 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Tersangka kasus korupsi PT Bintan Inti Sukses atau PT BIS berinisial RS masih positif covid-19.

Direktur BUMD Bintan itu diketahui telah tiga kali menjalani swab test.

Tim penyidik Kejari Bintan bersama petugas kesehatan bahkan mendatangi kediaman tersangka.

Hasil swab test tersangka korupsi PT BIS itu, dikeluarkan RS Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.

Penyidik Kejari Bintan sebelumnya menetapkan dua tersangka pada kasus korupsi PT BIS dengan kerugian negara hingga Rp 1,7 M itu.

Dalam konferensi pers, Senin (14/12), hanya satu orang yang ditahan yakni tersangka berinisial TD.

Sedangkan tersangka RS belum ditahan dikarenakan terkonfirmasi positif Covid-19 dan masih menjalani isolasi mandiri.

KEJARI BINTAN - Kasipidsus Kejari Bintan Senopati bersama tim penyidik dan petugas kesehatan saat tes swab tersangka korupsi PT BIS berinisial RS di tempat tinggalnya.
KEJARI BINTAN - Kasipidsus Kejari Bintan Senopati bersama tim penyidik dan petugas kesehatan saat tes swab tersangka korupsi PT BIS berinisial RS di tempat tinggalnya. (TribunBatam.id/Istimewa)

Keduanya merupakan pejabat di BUMD Bintan. Kasus ini mulai disidik oleh penyidik terhitung 17 September 2020 lalu.

"Hasilnya sudah keluar Senin (14/12) kemarin dan masih positif Covid-19," tutur Kasi Pidsus Kejari Bintan, Senopati, Selasa (15/12/2020).

Senopati juga menyebutkan, bahwa tersangka sudah tiga kali dilakukan tes swab, tiga kali hasilnya masih positif Covid-19.

Pihaknya, juga hingga kini masih terus mengawasi kondisi tersangka.

Namun, belum menahan tersangka dikarenakan masih positif covid-19 dan masih menjalani isolasi mandiri.

Sebab pihaknya tidak ingin mengambil resiko untuk menahan tersangka ditengah terpapar Covid-19.

"Kami tidak ingin mengambil risiko, dan tidak ingin anggota jadi terpapar covid-19.

Jadi kita tunggu tersangka sembuh dulu dari Covid-19. Setelah hasilnya negatif baru kami tahan," tegasnya.

KEJARI BINTAN - Kejari Bintan gelar konferensi pers pengembalian uang kasus korupsi PT BIS di Kejari Bintan, Senin (14/11/2020).
KEJARI BINTAN - Kejari Bintan gelar konferensi pers pengembalian uang kasus korupsi PT BIS di Kejari Bintan, Senin (14/11/2020). (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved