BERITA PEMPROV KEPRI

Polemik Pelantikan Pejabat Pemprov Kepri, Gubernur: Siapa yang Bilang ada Pembatalan?

Gubernur Kepri memastikan tidak ada pembatalan pelantikan pejabat Pemprov Kepri yang menjadi polemik itu.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
GUBERNUR KEPRI - Gubernur Kepri Isdianto angkat bicara soal pelantikan pejabat Pemprov Kepri yang menjadi polemik. 

Bahtiar menegaskan, Kemendagri sudah tidak menyetujui usulan pelantikan pejabat tersebut.

Menurutnya, ada politisasi usulan dengan membocorkan ke media, sehingga dinilai bisa mengganggu kekompakan aparat Pemda di lingkungan Pemprov Kepri.

Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin mengungkap alasan kenapa UMP Kepri 2021 tidak naik yakni tetap di angka Rp 3.005.460.
Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin mengungkap alasan kenapa UMP Kepri 2021 tidak naik yakni tetap di angka Rp 3.005.460. (TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI)

"Kemendagri tak menyetujui usulan tersebut, ada politisasi usulan tersebut. Dengan bocor ke media, bisa sangat mengganggu kekompakan aparat Pemda," katanya.

Dirjen Politik dan PUM Kemendagri ini menjelaskan, usulan pengisian jabatan di Kepri hanya untuk mengisi kekosongan jabatan saja, bukan mengisi jabatan yang sudah ada dengan pejabat baru, karena bukan domain Pjs Gubernur Kepri.

"Jadi usulan pada prinsip mengisi yang kosong, di luar yang kosong tak boleh diusulkan Pjs Gubernur Kepri," ungkap Bahtiar.

Karena usulan tersebut, semasa menjabat sebagai Pjs Gubernur dan telah membuat kegaduhan di publik, maka dirinya sendiri yang minta Mendagri agar usulan tersebut tidak diproses.

"Karena usulan tersebut berkaitan dgn Pjs Gubernur, maka saya tak setuju jika usulan mutasi malah membuat kegaduhan.

Maka saya sendiri yang minta agar usulan tersebut tak diproses," jelas Bahtiar.

Upaya pembatalan usulan pelantikan pejabat oleh Kemendagri, menurut Bahtiar, juga sekaligus memberikan kesempatan kepada Gubernur Kepri Isdianto sebagai pejabat bewenang mengkoreksi usulan putusan Tim Baperjakat Pemprov Kepri mengenai usulan pelantikan pejabat baru.

"Sekalian memberi kesempatan kepada Gubernur defenitif sebagai pejabat yang berwenang jika ada koreksi usulan yang sebelumnya telah disusun oleh Tim Baperjakat Pemprov Kepri," ucapnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved