BERITA PEMPROV KEPRI
Polemik Pelantikan Pejabat Pemprov Kepri, Gubernur: Siapa yang Bilang ada Pembatalan?
Gubernur Kepri memastikan tidak ada pembatalan pelantikan pejabat Pemprov Kepri yang menjadi polemik itu.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepri Isdianto bereaksi atas pelantikan pejabat Pemprov Kepri yang menjadi polemik.
Ia menegaskan tidak ada pembatalan pelantikan yang belakangan menjadi pro kontra itu.
Rencana pelantikan pejabat eselon III dan IV Pemprov Kepri sebelumnya buat gusar Bahtiar Baharudin.
Pejabat di Kemendagri itu, memastikan jika usulan surat itu sudah ditolak Kemendagri.
"Tidak ada, siapa yang bilang ada pembatalan pelantikan," ungkap Isdianto ketika disinggung soal bocornya nama-nama pejabat Eselon lV dan lll yang akan dilantik, Selasa (15/12/2020).
Isdianto hanya menyampaikan, bahwa saat ini masih menunggu rekomendasi dari Mendagri yang belum juga keluar.

Saat ditanyakan, bagaimana dengan usulan itu telah dibatalkan Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Kepri, Bahtiar?
Isdianto hanya menjawab diplomatis saat disinggung apakah akan ada usulan nama lagi dalam pelantikan pejabat Pemprov Kepri itu.
"Cuman usulan itu aja yang dibatalkan. Kita liatlah nanti soal itu," jawab Isdianto sambil terus berjalan menuju kendaraannya.
Instruksi Sekdaprov Kepri
Sekretaris Daerah Provinsi atau Sekdaprov Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah bereaksi atas bocornya surat pelantikan pejabat Pemprov Kepri.
Ia memerintahkan Inspektorat untuk mencari siapa oknum yang membocorkan dokumen pelantikan Eselon lll dan lV yang membuat heboh serta membuat gusar Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharudin itu.
Sanksi tegas pun, menanti oknum tersebut sesuai dengan aturan kepegawaian.
Ia menyebutkan, bila oknum tersebut mengakui atas perbuatannya, maka akan ada sanksi teguran dan surat pernyataan di atas materai agar yang bersangkutan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Baca juga: Pemprov Kepri Peringati Hakordia 2020, TS Arif Fadillah: Korupsi Kejahatan Luar Biasa
Baca juga: Pemprov Kepri Luncurkan Kapal Bertenaga Matahari, Jawab Keluhan Nelayan saat Pandemi

"Ada sanksi yang pasti diberikan, sesuai aturan kepegawaian.