BATAM TERKINI
CATAT! Polisi Tidak Akan Keluarkan Izin Keramaian saat Malam Tahun Baru di Batam
Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada perayaan pergantian tahun baru 2020 ke tahun 2021 tidak akan mengeluarkan izin keramaian.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada perayaan pergantian tahun baru 2020 ke tahun 2021 tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes pol Harry Goldenhart pada Rabu (16/12/2020).
Ia menyebutkan tidak dikeluarkan izin perayaan Natal dan tahun baru guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
Harry menyebutkan bahwa nantinya di operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru kali ini akan lebih berfokus pada Pencegahan kerumunan di tengah masyarakat.
Baca juga: BIAYA Hidup di Batam Lebih Mahal Tapi UMK Kalah dari Jawa Barat, Buruh Somasi Gubernur Kepri
"Kita juga melakukan himbauan agar perayaan tahun baru seperti sebelum Pandemi tidak dilakukan pada pergantian tahun ini," ujar Harry.
Sedangan untuk perayaan Natal, Harry mengatakan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan di gereja gereja yang merayakan.
Ia menghimbau kepada masyarakat Kepri agar dalam perayaan hari besar dan tahun baru kali inj agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Yang merayakan Natal selamat merayakan di tempat ibadahnya dengan menerapkan protokol kesehatan. Mari sama sama seluruh elem masyarakat untuk sama sama mencegah kerumunan di perayaan tahun baru nanti," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN)