Datangi Polres Minta Ditahan, TNI Polri Bersenjata Lengkap Pukul Mundur Simpatisan Rizieq Shihab

Gabungan aparat TNI dan Polri memukul mundur simpatisan Riziew Shihab yang datang dan ingin ditahan di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (15/12/2020)

Tribunnews.com/Jeprima
Datangi Polres Minta Ditahan, TNI Polri Bersenjata Lengkap Pukul Mundur Simpatisan Rizieq Shihab. Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Ahad (13/12/2020). Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan 

Setelah itu, puluhan personel TNI-Polri bersenjata lengkap langsung memukul mundur massa aksi keluar dari Jalan Promoter dan membubarkan mereka yang masih bertahan di jalur pedestrian.

Kapolres Angkat Bicara Soal Massa di Ciamis Minta Ditahan Seperti Rizieq Shihab. Foto:
Kapolres Angkat Bicara Soal Massa di Ciamis Minta Ditahan Seperti Rizieq Shihab. Foto: (Kompas.com)

Sampai saat ini, personel gabungan dan sejumlah kendaraan taktis masih bersiaga di kawasan Mapolres Tangerang Selatan, untuk mengantisipasi massa aksi datang kembali.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka lebih dari 10 jam, sejak Sabtu (12/12/2020) hingga Ahad (13/12/2020) dini hari.

Rizieq dicecar 84 pertanyaan soal kasus kerumunan acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020. Rizieq ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari atau sampai 31 Desember 2020.

Baca juga: Ditanya Kemungkinan Ditahan Hari Ini saat Datangi Polda Metro Jaya, Begini Jawaban Rizieq Shihab

Baca juga: Rizieq Shihab Kenakan Baju Orange Tahanan Usai Dicecar 84 Pertanyaan

Ditahan di sel "khusus"

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ditahan atas kasus kerumunan yang menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sejak Ahad (13/12/2020).

Rizieq dipisahkan dari tahanan lain selama ditahan 20 hari atau sampai 31 Desember 2020.

"(Ditahan di sel) sendiri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).

Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020). Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan
Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020). Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan (Tribunnews.com/Jeprima)

Yusri mengatakan, Rizieq saat ini dalam keadaan sehat. Pengecekan kesehatan, termasuk pemberian makanan, akan diperiksa secara berkala.

"Pemeriksaan (kesehatan) kami lakukan terhadap tahanan-tahanan lain juga karena di masa Covid-19 kayak begini kami harus sedikit agak lebih intens," kata dia.

Rizieq Shihab ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka lebih dari 10 jam, sejak Sabtu (12/12/2020) hingga Minggu dini hari.

Baca juga: Tangan Rizieq Shihab Terikat Digiring Polisi ke Mobil Tahanan, Sebut Tak Pergi Kemana-mana

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Ditahan, Tiga Orang Datang Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya, Siapa Mereka?

Baca juga: Rizieq Shihab Kenakan Baju Orange Tahanan Usai Dicecar 84 Pertanyaan

Dia dicecar 84 pertanyaan soal kasus kerumunan acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Saat ini, Rizieq telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari atau sampai 31 Desember 2020.

.

.

.

Baca berita menarik lain di Google

Artikel ini dikompilasi dari Buat Kerumunan di Tangsel dan Minta Ditahan, Simpatisan Rizieq Shihab Dibubarkan Polisi dan Ditahan di Rutan Polda Metro, Rizieq Shihab Dipisahkan dari Tahanan Lain

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved