PILKADA BATAM
Lima Komisioner KPU Batam Hadapi Dua Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada, Apa Saja?
Lima Komisioner KPU Batam diperiksa Bawaslu atas kasus dugaan pelanggaran pilkada. Di antaranya, kurangnya surat suara sebelum pencoblosan
Namun yang pasti, kata dia, kita lakukan serangkaian terhadap kelima komisioner itu terkait dugaan penghilangan hak pilih warga masyarakat.
"Ada di beberapa titik TPS kekurangan surat suara. Hal ini yang perlu diklarifikasi masalahnya apa, sehingga terjadi kekurangan. Kita sudah mintai keterangan," ucapnya.
Disebutnya, kekurangan surat suara ini terjadi di beberapa titik TPS.
Semisal TPS di Kelurahan Belian Batam Kota.
Bahkan satu TPS nya kekurangan 245 surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Tidak hanya itu, juga di sejumlah TPS di Kelurahan Piayu, Sagulung beberapa TPS diketahui kekurangan 100 surat suara.
Begitu juga di kelurahan lain kekurangan 50 surat suara.
"Kita ada rekap datanya. Atas dasar inilah kita panggil KPU Batam, sekaligus mempertanyakan apa yang jadi penyebab kekurangan surat suara ini. Kekurangan ini dibenarkan KPU, hanya saja kita ingin tahu siapa yang bertanggung jawab secara teknis ini yang kita kejar," ungkap Bosar.
Ditambahnya, sejauh ini Bawaslu masih memeriksa dan meminta keterangan dari komisioner KPU Batam.
Hasil dari pemeriksaan nantinya baru akan dilaporkan pada saat pleno Bawaslu Batam. Adanya kekurangan surat suara ini berdasarkan laporan masyarakat dan temuan Bawaslu.
"Ya ada laporan dan temuan kami. Yang dilaporkan terkait dugaan pidana pemilu dalam menghilangkan hak pilih seseorang lalu temuan kita terkait pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi," bebernya.
Bosar pun memberikan peringatan tegas kepada komisioner KPU agar tidak terulang peristiwa pemilu 2019 yang berujung pemecatan 5 komisioner KPU Batam.
KPU Batam Dilaporkan ke Bawaslu
Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam, Senin (14/12/2020).
Komisioner Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk mengatakan, lima komisioner KPU Batam yang diperiksa itu yakni Nofrizal, Herrigen Agusti, Martius, William Seipattiratu dan Jernih Millyati Siregar.