PILKADA BATAM
Lima Komisioner KPU Batam Hadapi Dua Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada, Apa Saja?
Lima Komisioner KPU Batam diperiksa Bawaslu atas kasus dugaan pelanggaran pilkada. Di antaranya, kurangnya surat suara sebelum pencoblosan
"Ya, dijalani saja," ujarnya.
Diketahui, warga bernama Fisman F Gea melaporkan KPU ke Bawaslu Batam.
Fisman menjelaskan isi laporannya, Formulir model AA1-KWK, Formulir model AA2-KWK dan formulir model AB-KWK, diketahui seorang warga sudah tercatat oleh petugas Pemutakhiran Data pemilih (PPDP) pada 21 Juni 2020 lalu.
Namun pada kenyataannya, saat akan melakukan pencoblosan dalam formulir A.3-KWK 9 Desember lalu, nama pemilih tersebut tidak ada. Sehingga warga tersebut tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2020 kemarin.
“Ini yang kita sesalkan, saat didata oleh petugas PPDP nama warga masuk dalam pemilih data. Akan tetapi ketika akan mencoblos, malah yang tidak menjawab ada namanya. Sehingga tidak bisa menggunakan hak pilihnya, ”terang pria yang juga dikenal sebagai Sekretaris Umum Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (IKABSU) ini.
Selain itu, pihaknya juga memberikan beberapa argumentasi lain. Di antaranya, dugaan pemilih palsu sebanyak empat orang di sebuah perumahan Palm Hill, Kecamatan Batuampar, Batam.
Namun secara realita, empat warga yang masuk pemilih tersebut beralamat di sebuah rumah yang sudah terbakar 5 tahun lalu, dan terbilang bangunannya sudah rata dengan tanah.
“Aneh, pemilih beralamat di sebuah rumah yang 5 tahun lalu terbakar dan bangunannya telah rata dengan tanah,” jelasnya.
Kemudian, ada blok dalam perumahan yang masuk dalam kategori palsu. Mengingat, ada 10 pemilih yang memiliki formulir model A.3-KWK dan tercatat di TPS 23 Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, dan diketahui di alamat Kompleks Palm Hill Blok D No 21, 23, 26, 27 dan 28.
“Padahal nomor rumah dalam blok D hanya sampai Blok D nomor 19, dan tidak ada sampai nomor tersebut. Sangat ironis sekali. Kinerja KPU Batam sangat dipertanyakan. Padahal pemutakhiran pemilih data telah dilaksanakan tanggal 21 Juni 2020. Ini baru di satu TPS saja. Bagaimana jika hal yang sama juga terjadi di TPS-TPS lainnya. Hal ini perlu diusut hingga tuntas,” terangnya.
(Tribunbatam.id/Ichwan Nur Fadillah/Beres Lumbantobing/Filemon Halawa)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google