PILKADA KARIMUN

Kalah dari Petahana di Pilkada Karimun, Iskandarsyah-Anwar Ajukan Gugatan ke MK

Muhammad Ginastra, saksi pasangan Iskandarsyah-Anwar Abubakar, bilang perjuangan belum selesai. Mereka akan mengajukan gugatan ke MK

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Yeni Hartati
PILKADA KARIMUN - Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko menjelaskan hasil rapat pleno Pilkada Karimun, Rabu (16/12/2020) malam. Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Iskandarsyah-Anwar akan mengajukan gugatan ke MK setelah kalah suara dari calon petahana berdasarkan hasil Pleno KPU Karimun 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Kalah dari petahana di Pilkada Karimun 2020, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karimun nomor urut 2, Iskandarsyah - Anwar Abubakar mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, berdasarkan hasil pleno KPU Karimun, paslon petahana Aunur Rafiq - Anwar Hasyim memperoleh suara terbanyak di Pilkada Karimun.

Aunur Rafiq - Anwar Hasyim (Arah) menang tipis dari Iskandarsyah - Anwar Abubakar (Bersinar) dengan selisih 86 suara.

Saksi pasangan BERSINAR yang juga Sekretaris DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Ginastra mengatakan, perjuangan belum selesai. Mereka akan mengajukan gugatan ke MK.

Pengajuan gugatan itu karena pihaknya menemukan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.

Baca juga: Masih Unggul, Perolehan Suara Iskandarsyah-Anwar untuk Pilkada Karimun Beda 153 dengan Petahana

Baca juga: Pemenang Pilkada Karimun, Petahana Menang Tipis dari Iskandarsyah - Anwar Abubakar

"Selain itu langkah hukum bukan soal menang atau kalah, tapi memperjuangkan demokrasi yang lebih baik," ucap Ginastra, Jumat (18/12/2020).

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun, Eko Purwandoko mengatakan, pihaknya telah menerima salinan 13 form keberatan pasangan BERSINAR.

Eko mengatakan, dalam undang-undang memang diperbolehkan untuk melakukan gugatan terkait hasil rapat pleno rekapitulasi suara.

"Alasan pihak BERSINAR memperoleh data atau suara yang berbeda, tetapi tidak menyebutkan perbedaan datanya berapa" ucap Eko.

Ia melanjutkan, masih ada kesempatan untuk melakukan sanggahan ke MK dalam waktu 3x24jam hari kerja.

"Sabtu dan Minggu tidak termasuk," ucap Eko.

Eko mengatakan, terkait calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih, KPU masih akan menunggu semua proses selesai dilaksanakan.

"Ini hanya penetapan perolehan suara bukan penetapan calon terpilih," ujarnya.

Saksi Iskandarsyah-Anwar Ogah Teken Hasil Pleno KPU

Sebelumnya diberitakan, tim pasangan calon atau paslon Iskandarsyah dan Anwar Abubakar tidak mengakui petahana Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim sebagai pemenang Pilkada Karimun.

Saksi paslon nomor urut 02 yang dikenal dengan nama Bersinar itu, menolak menandatangani berita acara Hasil Pleno KPU rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Karimun tingkat kabupaten, Rabu (16/12).

Dalam rapat pleno dengan agenda penetapan perolehan suara KPU Karimun, paslon ARAH hanya selisih 86 suara dari perolehan suara paslon Bersinar.

Pasangan calon menang sangat tipis yaitu dengan persentase 50,04 persen dan 54.519 suara Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim.

Sedangkan persentase suara Iskandarsyah dan Anwar Abubakar memperoleh 49,9 persen dan 54.433 total perolehan suara.

PILKADA KARIMUN - Pilkada Karimun, Hasil rekapitulasi perolehan suara dari KPU Karimun.
PILKADA KARIMUN - Pilkada Karimun, Hasil rekapitulasi perolehan suara dari KPU Karimun. (TribunBatam.id/Istimewa)

Rapat pleno terbuka KPU Karimun di Hotel Aston Karimun, Rabu (16/12) malam itu, juga disiarkan langsung melalui live streaming media sosial Facebook.

Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko membenarkan hal itu.

KPU Karimun menurutnya mempersilahkan tim paslon Bersinar untuk melayangkan gugatan dengan batas waktu 3x24 jam masa kerja.

“Benar, mereka tidak menandatangani berita acara karena ada klaim perbedaan.

Oleh karena itu, jika ada keberatan silahkan menggugat karena regulasi memberikan ruang untuk itu," sebutnya.

Petahana Pilkada Karimun Menang Tipis

Pasangan calon Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim jadi pemenang Pilkada Karimun.

Dari Hasil Pleno KPU di Hotel Aston Karimun, Rabu (16/12) malam, petahana Pilkada Karimun itu menang tipis dari paslon Iskandarsyah dan Anwar Abubakar atau paslon Bersinar.

Dalam rapat pleno dengan agenda penetapan perolehan suara KPU Karimun, paslon ARAH hanya selisih 86 suara dari perolehan suara paslon Bersinar.

Baca juga: Pemenang Pilkada Karimun, Petahana Menang Tipis dari Iskandarsyah - Anwar Abubakar

Baca juga: Masih Unggul, Perolehan Suara Iskandarsyah-Anwar untuk Pilkada Karimun Beda 153 dengan Petahana

PILKADA KARIMUN - Dua paslon Pilkada Karimun Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim serta Iskandarsyah dan Anwar Abubakar di Polres Karimun, Senin (14/12). Mereka memenuhi undangan Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan.
PILKADA KARIMUN - Dua paslon Pilkada Karimun Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim serta Iskandarsyah dan Anwar Abubakar di Polres Karimun, Senin (14/12). Mereka memenuhi undangan Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Pasangan calon menang sangat tipis yaitu dengan persentase 50,04 persen dan 54.519 suara Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim.

Sedangkan persentase suara Iskandarsyah dan Anwar Abubakar memperoleh 49,9 persen dan 54.433 total perolehan suara.

Rapat pleno terbuka KPU Karimun itu juga disiarkan langsung melalui live streaming media sosial Facebook.

Tidak hanya menetapkan perolehan suara Pilkada Karimun di tingkat kabupaten.

KPU Karimun juga menetapkan paslon Pilkada Kepri, dimana paslon nomor urut 02 Isdianto dan Suryani unggul di Karimun dengan perolehan 49.204 suara.

Sementara paslon nomor urut 03 Ansar Ahmad dan Marlin Agustina memperoleh 35.978 suara.

Perolehan suara untuk pasangan calon nomor 01 Soerya Respationo dan Iman Sutiawan memperoleh 22.462 total suara.

PILKADA KARIMUN - Petahana Pilkada Karimun Aunur Rafiq, Rabu (9/12).
PILKADA KARIMUN - Petahana Pilkada Karimun Aunur Rafiq, Rabu (9/12). (TribunBatam.id/Istimewa)

Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko mengungkapkan partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak di Karimun mencapai 67 persen.

Ia menyebut, penetapan suara bagi Pemenang Pilkada Kepri akan dilakukan di Mahkamah Konstitusi atau MK.

"Sementara untuk proses penetapan suara Pilkada Kepri akan diplenokan kembali di tingkat provinsi yaitu di Tanjungpinang," sebutnya.

Dua Paslon Penuhi Undangan Kapolres Karimun

Dua paslon Pilkada Karimun, Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim serta Iskandarsyah dan Anwar Abubakar mendatangi Polres Karimun.

Kedatangan mereka ke Lounge Sarja Arya Racana Polres Karimun, Senin (14/12) untuk memenuhi undangan Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan.

Bukan tanpa alasan AKBP Muhammad Adenan mengundang kedua paslon Pilbup Karimun ini.

Ia ingin setelah pelaksanaan Pilkada Karimun 9 Desember 2020, situasi kamtibmas dan kondusif di Bumi Berazam jelang rapat pleno KPU Karimun tetap terjaga.

KPU Karimun menjadwalkan rapat pleno penetapan perolehan suara Pilkada Karimun itu pada Rabu (16/12) di Hotel Aston Karimun.

Selain dua paslon Pilkada Serentak di Karimun, dalam pertemuan itu turut dihadiri Dandim 0317 Karimun Letkol Inf Denny, Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Maswedi, Sekda Karimun HM Firmansyah.

PILKADA KARIMUN - Calon Pilkada Karimun Iskandarsyah klaim kemenangan, Rabu (9/12/).
PILKADA KARIMUN - Calon Pilkada Karimun Iskandarsyah klaim kemenangan, Rabu (9/12/). (TribunBatam.id/Istimewa)

Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko, Ketua Bawaslu Karimun Nurhidayat, Ketua LAM Karimun Abu Samah, MUI Karimun serta tokoh masyarakat

“Pertemuan ini bertujuan untuk menjalin silahturahmi serta komitmen semua pihak untuk bersama menjaga situasi Kamtibmas yang tetap kondusif.

Serta saling memberikan saran dan masukan bersama menjelang penetapan pleno KPU Karimun,” ucap AKBP Muhammad Adenan kepada sejumlah awak media setelah pertemuan.

Ia menyampaikan, apapun keputusan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun tentang penetapan perolehan suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati Karimun nantinya, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap harus dijaga.

AKBP Muhammad Adenan juga menyampaikan kesiapan dari Polres Karimun bersama TNI dalam rangka mengawal semua rangkaian kegiatan Pilkada Serentak di Kabupaten Karimun tahun 2020.

Terutama kali ini menjelang digelarnya Rapat Pleno Terbuka Rakapitulasi Hasil Penghitungan suara tingkat KPU Kabupaten Karimun yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu tanggal 16 Desember 2020 esok.

“Tentunya kami menghimbau kepada kedua pasangan calon menyampaikan kepada para simpatisan dan pendukungnya untuk tidak bereuforia atau merayakan yang berlebihan dalam putusan penetapan nantinya.

HASIL PILKADA KARIMUN - Hasil Pilkada Kepri di TPS 12, RT 02 RW 02 Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Rabu (9/12/2020).
HASIL PILKADA KARIMUN - Hasil Pilkada Kepri di TPS 12, RT 02 RW 02 Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Rabu (9/12/2020). (TribunBatam.id/Filemon Halawa)

Intinya kita semua komitmen untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif wilayah Kabupaten Karimun.

Pengawalan dan penjagaan kami perketat, terutama kali ini jelang rapat pleno rekapitulasi surat suara oleh KPU Kabupaten Karimun," ucap AKBP Muhammad Adenan.

Polres Karimun sudah melakukan persiapan pengamanan lanjutan dengan memperkuat dan mempertebal pasukan.

Penebalan pengamanan dilakukan di Kantor KPU Karimun dan juga gudang logistik.

Ia juga mengingatkan dan memastikan proses pleno KPU Karimun sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19.

“Puluhan personel gabungan dari personel Polres Karimun dan juga TNI dikerahkan untuk mempertebal pengamanan di Kantor KPU Karimun dan juga gudang logistik KPU Karimun serta Hotel Aston Karimun,” sebutnya.

Sementara Ketua KPU Karimu Eko Purwandoko menyampaikan, proses rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Karimun telah selesai dilaksanakan dan tahapan selanjutnya adalah pleno KPU Karimun tingkat Kabupaten yang akan digelar pada Rabu (16/12/2020) bertempat di Hotel Aston Karimun.

“Kami mengimbau semua pihak dan sabar menunggu proses yang sedang berjalan, kita ikuti proses ini sampai pada tahapan jadwalnya.

Terkait hasil Pilkada Karimun prosesnya sudah diatur dalam undang-undang. Nah sekarang rekap di tingkat kecamatan telah selesai.

Mari kita sama-sama ikuti prosesnya, bersabar sampai nanti tanggal 16 Desember 2020 besok Insya Allah kalau tidak ada halangan kita akan tetapkan,” kata Eko.(TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved