Dipecat Saat Pandemi Lalu Jual Diri, Gadis Bali Ini Diperkosa Oknum Polisi dan Diperas Berkali-kali

Bertahan di Bali, MIS (21) memilih menjual diri hingga jadi korban pemerasan diduga dilakukan oknum polisi Polda Bali

IST
Dipecat Saat Pandemi Lalu Jual Diri, Gadis Bali Ini Diperkosa Oknum Polisi dan Diperas Berkali-kali. Foto ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Dipecat Saat Pandemi Lalu Jual Diri, Gadis Bali Ini Diperkosa Oknum Polisi dan Diperas Berkali-kali.

Bertahan di Bali di tengah himpitan ekonomi, MIS (21) yang bermukim di Denpasar memilih menjual diri.

Ia yang terkena dampak pengurangan karyawan di salah satu hotel di Bali alih profesi menjadi pelacur.

Sejak 3 bulan lalu ia melayani pria hidung belang dengan cara menawarkan jasa "plus plus" melalui aplikasi media sosial.

Baca juga: Tubuhnya Lunglai Tak Sangka Putrinya Masih SMP Jual Diri: Mama Enggak Ikhlas Dunia Akhirat

Baca juga: PSK Kunci Pelanggan di Dalam Kamar dan Bawa Lari Motornya, Setelah Tidur Pulas Berkali-kali Dilayani

Tapi kisahnya yang dirumahkan di masa pandemi, alih profesi menjual diri ternyata belum usai.

Ia kembali didera persoalan tak kalah pelik, di mana MIS diduga jadi korban pemerkosaan dan pemerasan yang dilakukan polisi yang bertugas di Polda Bali berinisial RCN.

MIS bersama kuasa hukumnya tiba di Polda Bali, Jumat (18/12/2020)
MIS bersama kuasa hukumnya tiba di Polda Bali, Jumat (18/12/2020) (Kompas.com/ Imam Rosidin)

Kronologi

Kejadian memilukan yang dialaminya itu bermula setelah terkena pengurangan karyawan ketika bekerja di salah satu hotel di kawasan Badung, Bali.

Untuk bertahan hidup MIS memutuskan menjadi seorang pelacur sejak tiga bulan lalu.

"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," kata kuasa hukum korban, Charlie Usfunan di Polda Bali, Jumat (18/12/202).

Pada Rabu (16/12/2020), MIS, kata Charlie, sedang melayani tamu di tempat kosnya yang berlokasi di Denpasar.

Baca juga: Praktik Prostitusi Online Spesialis Gay Terbongkar, 2 Pria Montok Ditangkap, Jual Diri Via Twitter

Baca juga: Pria di Melawi Tikam PSK, Tak Punya Uang saat Ditagih Rp 70 Ribu Usai Berhubungan Intim

Saat hendak berhubungan badan itu, pintu kamar kosnya kemudian digedor oleh RCN.

Ia kemudian diancam akan dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mengetahui hal itu, ia hanya bisa pasrah dan pelanggannya tersebut diusir oleh RCN.

ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK (independent.co.uk/ Serambi Indonesia)

Namun setelah itu, ia bukannya dibawa ke kantor polisi tapi justru dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved