BERITA POPULER

Berita Populer, Kejari Tanjungpinang Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi hingga Hasil Pilkada Kepri

Beberapa kejadian di Kepri menarik perhatian pembaca Tribun, Senin (21/12). Di antaranya Kejari Tanjungpinang tetapkan tersangka kasus korupsi BPHTB

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Endra Kaputra
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Ahelya Abustam. Kejari Tanjungpinang menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi BPHTB di Tanjungpinang, Senin (21/12/2020). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Berita populer Kepri hari ini, Senin (21/12/2020), Breaking News - Kejari Tanjungpinang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BPHTB.

Kemudian, Rencana Singapura Buka Pintu Bagi WNA Awal 2021, Dua Pelabuhan di Kepri Jadi Pintu Masuk.

Berikutnya, Hasil Pilkada Kepri, Soerya Respationo Tak Berniat Gugat ke MK, Soroti Distribusi Surat Undangan.

Beberapa kejadian di Kepri, termasuk Batam menarik perhatian pembaca.

TRIBUNBATAM.id merangkum beberapa berita populer sebagai berikut:

1. Breaking News - Kejari Tanjungpinang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BPHTB

Lama ditunggu, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang. 

Penetapan tersangka ini disampaikan langsung Kepala Kejari Tanjungpinang, Ahelya Abustam kepada awak media.   

"Kita sampaikan bahwa telah menetapkan satu tersangka dalam dugaan korupsi BPHTB," ujarnya didampingi Kasipidsus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama, dan pejabat lainnya, Senin (21/12/2020). 

Ahelya mengatakan, tersangka berinisial YR. Yang bersangkutan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Tanjungpinang. 

"Tersangkanya satu orang inisial YR, dan status pekerjaannya ASN di Pemko Tanjungpinang," ujarnya.

Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi BHTB Tanjungpinang?

Sebelumnya diberitakan, Kepala Seksi Pidana Khusus atau Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang Aditya Rakatama memastikan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi penggelapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB di Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah atau BP2RD Tanjungpinang setelah Pilkada Serentak di Kepri.

Baca juga: Pria Nekat Selundupkan HP ke Lapas Narkotika Tanjungpinang, Aksinya Bukan yang Pertama

Ia mengungkapkan penetapan tersangka sebenarnya akan dibuat pada 9 Desember 2020, bersamaan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.

Penyidik Kejari Tanjungpinang setidaknya telah memeriksa 34 saksi untuk mengungkap kasus yang telah diselidiki selama lebih kurang satu tahun lamanya.

"Selesai Pilkada Kepri akan kami tetapkan tersangkanya.

Penetapan itu ditunda lantaran, hari dan tanggal sama dengan jadwal Pilkada Serentak," ungkapnya, Selasa (1/12/2020).

Aditya menyebut pihaknya sudah menetapkan nama tersangka dari kasus tersebut.

Reaksi Kajari Tanjungpinang

Mulai dari Oktober 2019 lalu, Kejaksaan negeri (Kejari) Tanjungpinang mulai menyelidiki dugaan korupsi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang.

Hingga memasuki ahkir tahun 2020, belum ada keterangan resmi dari Pihak Kejari Tanjungpinang akan adanya tersangka dalam dugaan kasus itu.

Kajari Tanjungpinang, Ahelya Abustam menyampaikan bahwa kasus tersebut masih terus berlanjut.

"Iya belum ada penetapan tersangka, tapi pasti ada kok," ujarnya kepada TribunBatam.id, sesudah menghadiri kegiatan Pemko Tanjungpinang, Rabu (4/11/2020).

Ia mengungkapkan kendala dalam mengungkap kasus itu.

Menurutnya, selain karena pandemi Covid-19, sejumlah saksi-saksi yang berhalangan hadir juga menjadi kendala dalam menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Kendalanya saat itu Covid-19 mulai muncul dan saksi-saksi tidak bisa hadir," ujarnya.

Ahelya menegaskan, pasti akan ada tersangka dalam kasus tersebut, apalagi telah didapatkan hasil kerugian negara.

"Pasti ada kok tersangkanya, dalam waktu dekat ini," jawabnya kembali.

Selain kasus itu, saat ini Kejari juga tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan gratifikasi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang.

Sejumlah saksi termasuk Direktur BUMD Fahmi juga turut di periksa dimintai keterangannya sebagai saksi.

"Saat ini kita masih dalam pulbaket dulu, sejumlah saksi telah kita mintai keterangannya," sebut Ahelya kembali.


2. Rencana Singapura Buka Pintu Bagi WNA Awal 2021, Dua Pelabuhan di Kepri Jadi Pintu Masuk

Singapura berencana membuka pintu untuk warga negara asing ke Negaranya pada awal Februari 2021.

Kepala Dinas Pariwisata atau Kadispar Kepri Buralimar mengungkapkan, dua pelabuhan akan dibuka untuk merealisasikan rencana itu.

Seperti diketahui sejak akhir Oktober 2020 lalu Pemerintah Singapura dan Indonesia menyepakati membuka jalur perbatasan.

Pembukaan jalur perbatasan itu diistilahkan dengan reciprocal green lane (jalur hijau timbal balik atau RGL).

Mereka yang akan melintas batas kedua negara, baik jalur udara dan laut, masih terbatas untuk keperluan bisnis dan Pejabat resmi penting antar kedua negara.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bintan Buralimar mengatakan bahwa jika tidak ada halangan awal Februari 2021 sebelum Hari Raya Imlek, pintu Singapura untuk rute tujuan Kawasan Wisata Lagoi sudah bisa kembali dibuka.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bintan Buralimar mengatakan bahwa jika tidak ada halangan awal Februari 2021 sebelum Hari Raya Imlek, pintu Singapura untuk rute tujuan Kawasan Wisata Lagoi sudah bisa kembali dibuka. (ISTIMEWA)

Titik pertama lewat jalur laut, melalui Terminal Ferry (pelabuhan) Tanah Merah Singapura menuju Terminal Ferry Batam Center, maupun sebaliknya.

Pintu masuk kedua yaitu Soekarno-Hatta International Airport menuju Changi International Airport, maupun sebaliknya.

"Kami dapat kabar bahwa awal Februari sebelum perayaan Imlek, Singapura dibuka untuk pariwisata juga.

Hanya saja, lanjutnya, akan ada Pelabuhan khusus yang ditentukan. Jadi tak seluruh Pelabuhan bisa digunakan. Yakni di Nongsa Pura Ferry Terminal dan di Bintan adalah Lagoi. Karena mungkin Pelabuhannya ekslusif," ungkap Buralimar, Senin (21/12/2020).

Buralimar sebelumnya menyebutkan, berbagai upaya telah dilakukan baik oleh Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Pusat maupun pihak pengelola wisata itu sendiri.

Sejauh ini upaya birokrasi seperti menyurati secara tertulis terus dilakukan. Di samping itu, Kawasan Wisata Lagoi juga sejak jauh hari sudah mempersiapkan tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan sangat baik.

Baca juga: Rame, Warga Singapura Penuh Sesak di Mall dan Orchad Road di Akhir Pekan, Di MRT Tak Ada Jaga Jarak

Baca juga: Awalnya Cuma Iseng, Pria Singapura Ini Tak Menyangka Kotak PS5 yang Didapat di Tong Sampah Laku S$30

PEDAGANG PAKAIAN DI PASAR JODOH - Pedagang pakaian di Pasar Jodoh, Batam, Rabu, (14/10/2020). Sejumlah warga berharap, kebijakan Indonesia dan Singapura membuka pintu masuk bagi WNA pada 26 Oktober 2020 berdampak pada perekonomian Batam.
PEDAGANG PAKAIAN DI PASAR JODOH - Pedagang pakaian di Pasar Jodoh, Batam, Rabu, (14/10/2020). Sejumlah warga berharap, kebijakan Indonesia dan Singapura membuka pintu masuk bagi WNA pada 26 Oktober 2020 berdampak pada perekonomian Batam. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

"Kami upayakan semaksimal mungkin. Pariwisata kita tidak mati, hanya vacum sebab kondisi.

Secepat mungkin akan kami dorong terus agar Singapura mau membuka diri.

Paling lambat menjelang Imlek awal Februari nanti. Kunjungi langsung dan lihat sendiri.

Lagoi sudah siap, lagoi sudah sangat siap. Prokes di sana luar biasa, bahkan seluruh karyawannya di swab setiap bulan hampir dua kali. Sertifikat CHSE juga sudah mereka dapat," kata Buralimar.


3. Hasil Pilkada Kepri, Soerya Respationo Tak Berniat Gugat ke MK, Soroti Distribusi Surat Undangan

Soerya Respationo tak berniat gugat Hasil Pilkada Kepri ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil pleno KPU Kepri.

Kendati demikian, dirinya tidak menampik adanya temuan di lapangan yang bisa diajukan sebagai dasar dan alat bukti gugatan di MK.

Dalam hal ini, Soerya menyoroti berbagai persoalan dalam penyelenggaraan Pilkada Kepri 2020 lalu, salah satunya terkait distribusi surat undangan.

Pleno penetapan hasil penghitungan suara tingkat KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah selesai.

Pada hasilnya, telah ditetapkan bahwa pasangan calon (paslon) Ansar Ahmad dan Marlin Agustina adalah yang terunggul di Pilkada Kepri.

Seperti diketahui, dari perolehan hasil pleno rekapitulasi KPU Kepri, paslon nomor urut 1 Soerya Respationo dan Iman Sutiawan memperoleh dukungan 183.317 suara.

Kemudian paslon nomor urut 2 Isdianto dan Suryani memperoleh 280.160 suara.

Sedangkan Ansar Ahmad dan Marlin Agustina memperoleh 308.553 suara.

Atas hasil pleno ini, Tim Pemenangan Isdianto - Suryani (Insani) pun menyatakan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap dugaan kecurangan dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 2020.

"Surat undangan yang tidak terdistribusi dengan baik bisa dikatakan sebuah kelalaian, tapi bisa juga diduga sebagai suatu unsur kesengajaan," ujar Soerya, Senin (21/12/2020).

Soerya menyayangkan, banyak warga yang telah memiliki KTP elektronik, tetapi tidak masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sebagian warga tersebut pun terpaksa harus menunggu hingga pukul 12:00 WIB untuk dapat mencoblos.

Hal ini menjadi faktor pendorong tingkat partisipasi pemilih berkurang.

Ia berharap, mekanisme penyelenggaraan Pemilu/Pilkada ke depannya dapat dibenahi.

Ia menginginkan penyempurnaan dan perbaikan atas independensi Penyelenggara serta Pengawas Pilkada Serentak di Kepri.

Baca juga: Hasil Pilkada Kepri Menuai Polemik, Tim INSANI Bakal Layangkan Gugatan ke MK

Baca juga: Hasil Pilkada Kepri, Tim SInergi & INSANI Ogah Teken Hasil Pleno, KPU: Tak Ubah Hasil Penetapan

KPU TANJUNGPINANG - KPU Tanjungpinang akhirnya menyelesaikan rapat pleno penghitungan suara Pilkada Kepri tingkat kota di CK Hotel Tanjungpinang, Rabu (16/12).
KPU TANJUNGPINANG - KPU Tanjungpinang akhirnya menyelesaikan rapat pleno penghitungan suara Pilkada Kepri tingkat kota di CK Hotel Tanjungpinang, Rabu (16/12). (TribunBatam.id/Istimewa)

Menurutnya, pengawasan terhadap netralitas ASN, penggunaan fasilitas negara, pendomplengan kegiatan-kegiatan pemerintahan, dugaan money politic.

Serta proses penyusunan DPS, DPT dan pemilih tambahan dapat betul-betul dijalankan sebagaimana mestinya pada Pemilu/Pilkada selanjutnya.

"Semua itu demi menghasilkan sosok pemimpin yang bermarwah dan bermartabat serta benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat.

Menang atau kalah dalam suatu Pilkada itu hal biasa, tidak mungkin semua kontestan menang atau pun sebaliknya," jelas Soerya.

Tak lupa, Soerya juga berpesan agar catatan-catatan terkait Pilkada 2020 ini dapat menjadi pembelajaran dan evaluasi untuk periode ke depan.

Selain itu, kepada masyarakat, Soerya meminta agar selalu menjaga serta menerapkan protokol kesehatan, mengingat pandemi Covid-19 masih belum usai.

Tim INSANI Bakal Layangkan Gugatan ke MK

Hasil Pilkada Kepri menuai polemik. Ketua Tim pemenangan Isdianto dan Suryani (Insani), Bakti Lubis membenarkan bahwa tim yang ditunjuk tidak menandatangani berita acara hasil pleno KPU Kepri.

Hal itu dilakukan dalam bentuk kritikan terhadap dugaan kecurangan yang terjadi saat Pilkada Kepri.

Tim pasangan calon Soerya Respationo dan Iman Sutiawan (SInergi) serta tim paslon Isdianto dan Suryani (INSANI) sebelumnya tak mau menandatangani berita acara penetapan pleno Hasil Pilkada Kepri.

Dalam pleno penetapan hasil penghitungan suara oleh KPU Kepri pada Sabtu (19/12), paslon Ansar Ahmad dan Marlin Agustina (AMAN) unggul dari dua paslon ini.

Hasil rekapitulasi suara mencatat, paslon nomor urut 3 Ansar-Marlin mendapatkan 308.553 perolehan suara.

PILKADA KEPRI - Konferensi Pers Pilkada Kepri Tim Pemenangan Insani di Posko Pemenangan Insani, Dataran Engku Hamidah, Batam Center, Kamis (10/12/2020).
PILKADA KEPRI - Konferensi Pers Pilkada Kepri Tim Pemenangan Insani di Posko Pemenangan Insani, Dataran Engku Hamidah, Batam Center, Kamis (10/12/2020). (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)

Sementara pasangan nomor urut 1 Soerya-Iman meraih dukungan 183.317 suara.

Kemudian pasangan nomor urut 2 Isdianto-Suryani mendapatkan 280.160 suara.

"Bahkan hampir semua pleno baik tingkat PPK kami tidak tanda tangani," ujarnya melalui sambungan telepon, Minggu (20/12/2020).

Politisi Hanura ini menegaskan, bahwa dugaan pelanggaran seperti politik uang, dan keberpihakan baik penyelenggara dan pengawas pemilu dalam hal ini Bawaslu menjadi bagian materi layangan gugatan ke Makamah Konstitusi (MK).

"Itulah bagian dari materi yang akan kami layangkan gugatan ke MK.

Secepatnya kami akan lakukan, tim kuasa hukum kami akan bekerja terkait hal itu," tegasnya.

Menurutnya, layangan gugatan ke MK ini adalah bentuk edukasi kepada masyarakat Kepri untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan jujur.

"Kalau dugaan kecurangan ini dibiarkan tanpa ada pembuktian dan hasil yang jelas, artinya akan melahirkan pemimpin yang tidak baik," ujarnya.

(tribunbatam.id/Endra Kaputra/Roma Uly Sianturi/Hening Sekar Utami)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved