PILKADA KEPRI
Hasil Pilkada Kepri, Soerya Respationo Tak Berniat Gugat ke MK, Soroti Distribusi Surat Undangan
Terkait Hasil Pilkada Kepri, Soerya Respationo tak menampik adanya temuan di lapangan yang bisa diajukan sebagai dasar alat bukti gugatan ke MK.
"Bahkan hampir semua pleno baik tingkat PPK kami tidak tanda tangani," ujarnya melalui sambungan telepon, Minggu (20/12/2020).
Politisi Hanura ini menegaskan, bahwa dugaan pelanggaran seperti politik uang, dan keberpihakan baik penyelenggara dan pengawas pemilu dalam hal ini Bawaslu menjadi bagian materi layangan gugatan ke Makamah Konstitusi (MK).
"Itulah bagian dari materi yang akan kami layangkan gugatan ke MK.
Secepatnya kami akan lakukan, tim kuasa hukum kami akan bekerja terkait hal itu," tegasnya.
Menurutnya, layangan gugatan ke MK ini adalah bentuk edukasi kepada masyarakat Kepri untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan jujur.
"Kalau dugaan kecurangan ini dibiarkan tanpa ada pembuktian dan hasil yang jelas, artinya akan melahirkan pemimpin yang tidak baik," ujarnya.
Tak Akui Kemenangan Ansar-Marlin?
Tim pasangan calon Soerya Respationo dan Iman Sutiawan (SInergi) serta tim paslon Isdianto dan Suryani (INSANI) tak mau menandatangani berita acara penetapan pleno Hasil Pilkada Kepri.
Dalam pleno penetapan hasil penghitungan suara oleh KPU Kepri pada Sabtu (19/12), paslon Ansar Ahmad dan Marlin Agustina (AMAN) unggul dari dua paslon ini.
Hasil rekapitulasi suara mencatat, paslon nomor urut 3 Ansar-Marlin mendapatkan 308.553 perolehan suara.

Sementara pasangan nomor urut 1 Soerya-Iman meraih dukungan 183.317 suara.
Kemudian pasangan nomor urut 2 Isdianto-Suryani mendapatkan 280.160 suara.
Proses pleno pun, sebelumnya sempat tertunda dikarenakan 4 kecamatan di Batam belum memasukan data ke sistem Sirekap.
"Alhamdulilah sudah selesai kemarin sore. Pleno tingkat KPU Kepri menunjukan paslon nomor urut 3 unggul.
Prosesnya berjalan lancar. Hanya saja dua tim dari paslon nomor urut 1 dan 2 tidak bersedia menandatangani berita acara penetapan pleno.