Minggu, 26 April 2026

KORUPSI BPHTB DI TANJUNGPINANG

Kajari Tanjungpinang Minta Maaf Penanganan Kasus Korupsi BPHTB Lambat, Apa Alasannya?

Kajari Tanjungpinang Ahelya Abustam menegaskan, komitmen Kejari Tanjungpinang dalam memberantas korupsi menjadi sesuatu yang wajib

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Endra Kaputra
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Ahelya Abustam. Kajari Tanjungpinang minta maaf penanganan kasus korupsi BPHTB di Tanjungpinang lambat 

“Kita ada menunjukkan dokumen pemeriksaannya di sini, karena pembuatan aplikasi ini semuanya orang luar,” ujarnya lagi.

Terkait hasil audit kerugian uang negara, pihaknya telah mendapatkannya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri.

"Dari hasil audit itu kerugian negara sebesar Rp 3 miliar lebih yang dirinci pada tahun 2018 dan 2019," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah mahasiswa menggelar aksi di depan Kantor Kejari Tanjungpinang. Mereka mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang yang sampai saat ini belum tuntas.

Namun aksi itu tak berlangsung lama.

Delapan mahasiswa yang demo di depan Kejari Tanjungpinang dibawa ke Mapolres Tanjungpinang.

Mereka terpaksa diangkut karena tidak mendengarkan imbauan polisi.

Pihak kepolisian awalnya meminta kepada massa untuk menaati protokol kesehatan dengan menjaga jarak.

Selain itu, mahasiswa mendesak ingin masuk seluruhnya ke dalam kantor untuk mendengarkan penjelasan dari pihak Kejaksaan.

"Sudah kami sampaikan, yang boleh masuk perwakilan saja 3 orang. Mengingat saat ini pandemi Covid-19. Tapi mahasiswa maunya semua," sebut Kasipidsus Kejari Tanjungpinang, Rakatama, Rabu (30/9/2020).

Ngotot akan keinginan mahasiswa yang ingin menerobos masuk, membuat pihak kepolisian mengambil tindakan tegas.

"Tangkap saja, ini demo tak berizin, tangkap-tangkap," teriak Kasat Intel Polres Tanjungpinang, AKP Buskardi.

Mendengar perintah itu, mahasiswa pun langsung kocar-kacir lari berhamburan.

Polisi pun mengejar dan menangkap satu-persatu mahasiswa tersebut..

Setelah ditangkap sebanyak 8 mahasiswa di masukan ke dalam mobil Raisa, dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Tanjungpinang.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved