PILKADA KEPRI

Gandeng Yusril Ihza Mahendra, Tim INSANI Akan Daftarkan Sengketa Pilkada Kepri ke MK Besok

Gandeng Yusril Ihza Mahendra, Ketua Tim INSANI, Bakti Lubis bilang, tim hukum INSANI sedang fokus memfinalkan bukti yang akan diajukan ke MK

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Alamudin Hamapu
TIM PEMENANGAN INSANI - Ketua tim pemenangan Isdianto dan Suryani atau INSANI, Bakti Lubis. Gandeng Yusril Ihza Mahendra, Tim INSANI akan mendaftarkan sengketa Pilkada Kepri ke MK 

Di sisi lain, Tim Ansar Ahmad dan Marlin Agustina menanggapi santai gugatan Hasil Pilkada Kepri yang bakal dilayangkan Tim Isdianto dan Suryani atau INSANI.

Meski demikian, Wakil Ketua Tim Pemenangan Ansar-Marlin, Anto Duha mengaku siap menghadapi gugatan

Tim INSANI sebelumnya bulat akan mengggat Hasil Pleno KPU yang memenangkan paslon AMAN sebagai Gubernur Terpilih dan Wakil Gubernur Terpilih.

Bahkan mereka dikabarkan kuasa hukumnya pun akan menggunakan pengacara nasional Yusril Iza Mahendra.

"Kami siap untuk menghadapi gugatan. Baik secara bahan materi maupun kuasa hukum yang akan bertugas.

Soal pengacara, tak perlu pakai pengacara nasional, yang penting bahan materinya kan," ujarnya sambil tertawa saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Selasa (22/12/2020).

Menurutya, apa yang sudah dilakukan oleh penyelenggara dan pengawasan sudah berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

Hasil Pilkada Kepri, tim paslon SInergi dan INSANI menolak menandatangani berita acara hasil pleno KPU Kepri. Pleno pada Sabtu (19/12) mengumumkan paslon Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai pemenang Pilkada Kepri.
Hasil Pilkada Kepri, tim paslon SInergi dan INSANI menolak menandatangani berita acara hasil pleno KPU Kepri. Pleno pada Sabtu (19/12) mengumumkan paslon Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai pemenang Pilkada Kepri. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Di akhir wawancara, Anto pun menegaskan kembali, bahwa Tim Aman sangat siap menghadapi gugatan.

"Penyelenggara dan pegawas Pilkada Serentak sudah bekerja dengan baik. Pada intinya, kami sangat siap dan menghargai adanya gugatan tersebut," ucapnya.

(tribunbatam.id/Muhammad Ilham/Endra Kaputra)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved