PILKADA KEPRI

Gandeng Yusril Ihza Mahendra, Tim INSANI Akan Daftarkan Sengketa Pilkada Kepri ke MK Besok

Gandeng Yusril Ihza Mahendra, Ketua Tim INSANI, Bakti Lubis bilang, tim hukum INSANI sedang fokus memfinalkan bukti yang akan diajukan ke MK

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Alamudin Hamapu
TIM PEMENANGAN INSANI - Ketua tim pemenangan Isdianto dan Suryani atau INSANI, Bakti Lubis. Gandeng Yusril Ihza Mahendra, Tim INSANI akan mendaftarkan sengketa Pilkada Kepri ke MK 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Gandeng pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra, Tim INSANI (Isdianto-Suryani) rencananya akan mendaftarkan sengketa Pilkada Kepri ke MK (Mahkamah Konstitusi) besok, Rabu (23/12/2020).

Tekad tim INSANI mengajukan gugatan Pilkada Kepri ke MK kian bulat.

Mereka menilai, Pilkada Kepri 2020 banyak dibumbui kecurangan.

Itu pula yang menjadi pertimbangan Tim INSANI untuk mengajukan gugatan ke MK.

Mereka menyiapkan sejumlah pengacara, termasuk satu di antaranya Yusril Ihza Mahendra, seorang pakar hukum tata negara sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).

Bagaimana persiapan tim INSANI?

Ketua Tim Pemenangan INSANI, Bakti Lubis mengatakan, saat ini tim hukum INSANI sedang fokus memfinalkan bukti-bukti yang akan diajukan ke MK.

Tim hukum INSANI juga melakukan simulasi atau mempersiapkan segala bukti yang ada untuk diajukan ke persidangan di MK.

Selain itu, lanjut Bakti, ada banyak relawan yang mau menjadi saksi pada persidangan nantinya.

"Untuk pengacara, kita telah mempersiapkan pengacara dari Jakarta yaitu Prof Yusril Ihza Mahendra. Selain itu kita juga mempersiapkan pengacara dari Partai Hanura, pengacara dari PKS, dan juga Demokrat," ujarnya, Senin (21/12/2020) malam.

Ia menilai, Pilkada Kepri 2020 banyak dibumbui kecurangan.

Pasalnya, mereka banyak menerima laporan dari masyarakat atau temuan terkait kecurangan saat Pilkada Kepri tahun ini. Seperti dugaan money politic, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), menghalang-halangi masyarakat untuk memilih atau menghilangkan hak pilih.

"Sehingga terpaksa kita mengajukan gugatan ke MK," kata Bakti.

Bakti menambahkan, atas dasar itu pula tim INSANI tidak mau menandatangani berita acara dan sertifikat hasil rekapitulasi penghitungan suara pada rapat pleno KPU Kepri.

Bukan dari tim INSANI saja yang tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara dalam rapat pleno terbuka itu. Tim pemenangan paslon Pilkada Kepri nomor urut 01 juga demikian.

Terpisah, Yusril Ihza Mahendra, salah satu pengacara kondang di Jakarta membenarkan, ia telah dihubungi Tim INSANI.

"Ya, benar. Saya sudah dihubungi Pak Huzrin Hood dan tim pemenangan INSANI terkait akan melayangkan gugatan ke MK," kata Yusril kepada Tribunbatam.id, melalui pesan Whatsapp, Selasa (22/12/2020).

Yusril menambahkan, rencananya Huzrin Hood dan Tim Hukum INSANI akan melakukan pertemuan terkait itu dengannya.

"Besok tanggal 23 Desember, kalau tidak salah Pak Huzrin Hood sama timnya akan mengadakan pertemuan dengan saya. Yang jelas saat ini mereka sibuk menyiapkan berkas," ujar Yusril.

BESOK, Tim INSANI Bakal Daftarkan Sengketa Pilkada Kepri ke MK

Sementara itu, Tim Isdianto dan Suryani atau INSANI dijadwalkan akan mengirim gugatan terkait sengketa Pilkada Kepri ke Mahkamah Konstitusi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved