Mulai Selasa 22 Desember 2020, Keluar dari Batam ke Jawa, Bali dan Medan, Bawa Rapid Test Antigen

Mulai Selasa 22 Desember 2020, setiap penumpang yang berangkat dari Batam ke Jawa, Bali dan Medan, wajib membawa hasil rapid test antigen.

Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id
NEWS Webilog TRIBUNBATAM.id: "Awas, Rapid Test Palsu". 

Pihak Bandara selalu memperhatikan 3S1C safety security dan service no complain.

Jadi pihak Bandara selalu menampung komplain sekecil mungkin dari masyarakat.

Terkait kerja sama protokol kesehatan ada KKP dan tim gugus berada di lini terdepan.

Pihak Bandara sudah menyiapkan 9 meja untuk mengecek keabsahan surat rapid test antigen yang sudah diberlakukan untuk penerbangan tujuan Jawa, Bali dan Medan.

“Teman-teman KKP juga sudah komitmen menambah personel.

Kemudian sebelum masyarakat masuk ke konter check in untuk dilakukan pengecekan keabsahan rapid test yang dibawa, sampai di atas tetap mengisi aplikasi eHac," jelas Beny. 

Menurut Beny, penerbangan dengan tujuan Bali menggunakan test PCR dan suratnya berlaku selama 7 hari. 

RAPID TEST - Sebelum diberangkatkan ke Polres dan Polresta di jajaran Polda Kepulauan Riau seluruh Personil Brimob Nusantara dan Sabhara Baharkam Polri melaksanakan Rapid Test terlebih dahulu sehingga dipastikan semua anggota yang terlibat pengamanan Pilkada 2020 dalam Kondisi sehat dan bebas Covid-19
RAPID TEST - Sebelum diberangkatkan ke Polres dan Polresta di jajaran Polda Kepulauan Riau seluruh Personil Brimob Nusantara dan Sabhara Baharkam Polri melaksanakan Rapid Test terlebih dahulu sehingga dipastikan semua anggota yang terlibat pengamanan Pilkada 2020 dalam Kondisi sehat dan bebas Covid-19 (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU)

Untuk penerbangan ke Jawa, setiap penumpang harus menyertakan rapid test antigen dengan masa berlaku suratnya selama 3 hari.

Sumatera Utara dan Bangka Belitung juga mewajibkan rapid test antigen bagi para penumpang yang hendak datang lokasi tersebut.

“Itu yang baru kita sosialisasikan. Untuk Kepri kami belum terima surat edarannya," sebut Beny. 

Plt. Kepala Bandara Hang Nadim ini lalu menggambarkan data penumpang yang berangkat dari Batam selama 18—20 Desember 2020.

Lonjakan penumpang terjadi pada 18 Desember; jumlah penumpang yang datang sebanyak 3.869 orang.

Baca juga: Surat Rapid Antigen Tak Wajib Bagi Warga Luar ke Batam, Cukup Rapid Test Antibodi

Pada 19 Desember, penumpang yang datang berjumlah 3.286 orang. Sedangkan jumlah penumpang yang datang pada 20 Desember sebanyak 3.771 orang.

“Kalau keberangkatan pada 18 Desember, ada 4.836 penumpang. Pada 19 Desember ada 4.809 penumpang yang berangkat.

Sedangkan pada 20 Desember, jumlah penumpang yang berangkat turun lagi sedikit menjadi 4.805 orang," jelas Beny. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved