Mulai Selasa 22 Desember 2020, Keluar dari Batam ke Jawa, Bali dan Medan, Bawa Rapid Test Antigen
Mulai Selasa 22 Desember 2020, setiap penumpang yang berangkat dari Batam ke Jawa, Bali dan Medan, wajib membawa hasil rapid test antigen.
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
Editor: Thomm Limahekin
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Mulai Selasa 22 Desember 2020, setiap penumpang yang berangkat dari Batam ke Jawa, Bali dan Medan, harus membawa hasil rapid test antigen.
Rapid test belakangan mendapat perhatian serius dari kebanyakan masyarakat, khususnya mereka yang hendak bepergian.
Sebab, hasil rapid test menjadi syarat bagi seseorang untuk bisa mendapat izin pergi ke mana-mana.
Belakangan ini isu ini kian menjadi buah bibir, apalagi ketika beberapa pemerintah daerah mewajibkan setiap orang untuk menyertakan hasil rapid test antigen sebagai syarat mutlak untuk masuk ke daerah tersebut.
Misalnya, Pemprov DKI Jakarta, Bangka Belitung dan Pemprov Medan.
Baca juga: Berapa Biaya Rapid Test Antigen di Batam? Ini Perkiraan Tarifnya Kata Kadinkes Batam
Kondisi ini membuat setiap orang harus menjalai tes untuk memperoleh hasil rapid test antigen.
Pada saat yang bersamaan, ada saja potensi bagi orang-orang tertentu untuk menghasilkan hasil rapid test antigen sebagaimana kasus yang ditemukan di Bandara Hang Nadim beberapa waktu lalu.
Karena itu, Tribun Batam mengambil tema 'Awas, Rapid Test Palsu' dalam News Webilog, Senin (21/12/2020) sore.
Webilog ini menghadirkan dua pembicara yakni Plt. Direktur Hang Nadim Batam, Beny Syahroni dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kepulauan Riau (Kepri), Mohammad Bisri.
Beny menjelaskan Bandara Hang Nadim telah berkoordinasi dengan Polsek bandara, Lanud serta semua tim sudah dilibatkan untuk saling membantu untuk mengantisipasi Natal dan Tahun Baru.
"Kami juga sudah menyiapkan beberapa hal penunjang fasilitas yang perlu kami sampaikan semisal,
pada hari ini kami telah bekerja sama dengan RS BP Batam untuk masyarakat yang belum melakukan rapid test antigen.
Kita sudah memfasilitasi untuk masyarakat, serta personil Avsec sudah kita siapkan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang," jelas Beny.

Beny juga menjelaskan bagaimana prosedur pengamanan di Bandara terkait protokol kesehatan.
Pihak Bandara selalu memperhatikan 3S1C safety security dan service no complain.
Jadi pihak Bandara selalu menampung komplain sekecil mungkin dari masyarakat.
Terkait kerja sama protokol kesehatan ada KKP dan tim gugus berada di lini terdepan.
Pihak Bandara sudah menyiapkan 9 meja untuk mengecek keabsahan surat rapid test antigen yang sudah diberlakukan untuk penerbangan tujuan Jawa, Bali dan Medan.
“Teman-teman KKP juga sudah komitmen menambah personel.
Kemudian sebelum masyarakat masuk ke konter check in untuk dilakukan pengecekan keabsahan rapid test yang dibawa, sampai di atas tetap mengisi aplikasi eHac," jelas Beny.
Menurut Beny, penerbangan dengan tujuan Bali menggunakan test PCR dan suratnya berlaku selama 7 hari.

Untuk penerbangan ke Jawa, setiap penumpang harus menyertakan rapid test antigen dengan masa berlaku suratnya selama 3 hari.
Sumatera Utara dan Bangka Belitung juga mewajibkan rapid test antigen bagi para penumpang yang hendak datang lokasi tersebut.
“Itu yang baru kita sosialisasikan. Untuk Kepri kami belum terima surat edarannya," sebut Beny.
Plt. Kepala Bandara Hang Nadim ini lalu menggambarkan data penumpang yang berangkat dari Batam selama 18—20 Desember 2020.
Lonjakan penumpang terjadi pada 18 Desember; jumlah penumpang yang datang sebanyak 3.869 orang.
Baca juga: Surat Rapid Antigen Tak Wajib Bagi Warga Luar ke Batam, Cukup Rapid Test Antibodi
Pada 19 Desember, penumpang yang datang berjumlah 3.286 orang. Sedangkan jumlah penumpang yang datang pada 20 Desember sebanyak 3.771 orang.
“Kalau keberangkatan pada 18 Desember, ada 4.836 penumpang. Pada 19 Desember ada 4.809 penumpang yang berangkat.
Sedangkan pada 20 Desember, jumlah penumpang yang berangkat turun lagi sedikit menjadi 4.805 orang," jelas Beny.
“Mayoritas penerbangan bertujuan ke Jawa. Kalau kita lihat grafik dibandingkan tahun 2019 terdapat penurunan sampai hampir 50 persen.
Tahun lalu penumpang datang dan pergi berjumlah 4 juta orang. Sekarang hanya sebanyak 2 juta orang saja," ungkap Plt. Bandara Hang Nadim itu.

Petugas Selalu Konfirmasi RS dan Klinik
KEPALA Dinkes Kepri, Mohammad Bisri menyampaikan penggunaan rapid test anitgen diberlakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 pada masa liburan Natal dan Tahun Baru.
"Daerah Jawa dan Bali itu menerapkan rapid test antigen.
Mereka tidak menggunakan antibodi, malah Bali pakai PCR test. Kalau kita mau ke Jakarta kita gunakan antigen.
Ke depan semua akan pakai antigen," ujar Bisri.
Dia juga menyebutkan Kepri belum menerapkan rapid test antigen.
Namun, kalau ada warga membutuhkan rapid test antigen dari Kepri untuk keluar daerah yang mewajibkan itu, RSUP Kepri sudah menyediakan pelayanan tersebut.
“Warga juga bisa mengambilnya di klinik rumah sakit dan Puskesmas.
Harganya itu sekitar Rp 275 ribu.
Baca juga: Gara-gara Surat Rapid Test Palsu, Satu Keluarga di Batam Gagal Terbang, Seperti Ini Nasibnya
Jadi, rumah sakit atau klinik yang menyediakan itu tidak memerlukan izin khusus. Terpenting ada retigennya," ujar Bisri.
Menurut Bisri, perbedaan antara rapid test dan rapid test antigen hanya terletak pada evektivitasnya saja.
Kalau antibodi itu probalitasnya hanya terbatas pada 50 persen; sedangkan akurasi antigen mencapai 80 persen.
Terkait ditemukan penumpang yang memalsukan surat rapid test saat hendak bepergian melalui Bandara Hang Nadim Batam beberapa waktu lalu, Bisri membenarka hal tersebut.
Dia memastikan petugas Bandara pasti akan mengkonfirmasikan kebenaran surat rapid test itu kepada rumah sakit dan klinik yang menerbitkannya.
"Pada kesempatan ini saya mengharapkan masyarakat tidak manfaatkan situasi seperti itu.

Jangan dipalsukan, pemberlakuan itu untuk kepentingan kita bersama," ujar Bisri.
Bisri memastikan ada kemungkinan peningkatan kasus Covid-19 di Kepri pada perayaan Natal dan Tahun Baru.
Sebab, ada potensi kerumuman warga baik pada saat melakukan perjalanan maupun ketika mengikuti perayaan keagamaan.
Namun demikian, dia mengingatkan masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi ini untuk mengelabui petugas.
Sebab, petugas memiliki cara tersendiri untuk memastikan surat rapid test itu palsu atau asli.
"Bahkan saat ini di Kepri semuanya sudah bersetatus warna oranye.
Artinya, kasusnya naik; pasien yang meninggal juga naik.
Satu potensial kasus naik karena kerumunan.
Makanya pemerintah melarang perayaan Natal dan Tahun Baru dengan pesta kembang api atau kerumunan.
Dalam menyambut Natal dan Tahun Baru diutamakan ibadahnya," tegas Kepala Dinkes Provinsi Kepri. (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin/Endra Kaputra)