Rencana Sekolah Tatap Muka di Batam 2021, Wali Kota: Usulan Disdik di Hinterland Dulu
Wali Kota Batam, Rudi mengatakan perihal adanya rencana sekolah tatap muka, ia sudah meminta datanya. Hanya belum memutuskan SOP-nya
"Sekolah sudah terverifikasi di tahap dinas, konsen kami di tahap awal hinterland," ujar Amsakar.
Yang tak kalah penting nanti, tegasnya, ada masa transisi, satu bulan ketat lakukan protokol kesehatan, kalau sudah siap baru dijalankan normal baru itu," ujarnya.
Pemerintah Kota Batam masih belum memutuskan kelanjutan sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19. Jelang akhir tahun, sekolah-sekolah di Kota Batam masih menjalankan sistem belajar mengajar daring hingga kini.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyatakan, sekolah boleh melaksanakan pembelajaran secara tatap muka pada Januari 2021.
Adapun kebijakan ini merupakan hasil Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
Namun, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad, kala ditemui di Gedung DPRD Kota Batam mengakui masih akan merapatkan hal tersebut secara internal.
Menurutnya, keputusan pembukaan kembali sekolah harus dibahas secara menyeluruh bersama berbagai elemen masyarakat, juga dari Forkopimda dan Dinas Kesehatan.
"Ada beberapa opsi, antara sekolah tetap tutup di tahun depan, atau dibuka semua, atau bisa juga buka sebagian," jelas Amsakar.
Keseluruhan opsi ini, tambah Amsakar, telah diajukan oleh Dinas Pendidikan Kota Batam dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Meski belum final, namun jika sekolah dapat dibuka sebagian, maka pemerintah kota akan membuka sekolah dari wilayah Hinterland terlebih dahulu.
"Ini belum final, tapi kemungkinan kita buka di Hinterland dulu. Pertimbangannya, karena tingkat terpaparnya di Hinterland kecil," kata Amsakar.
Sekolah Tak Wajib Rapid Test
Sementara itu, Dinas pendidikan atau Disdik Provinsi Kepri memutuskan untuk memulai belajar tatap muka tahun ajaran 2020/2021.
Kepala Disdik Provinsi Kepri, Muhammad Dali mengatakan, untuk mendapat izin tersebut, setiap sekolah diwajibkan melengkapi syarat dan ketentuan terlebih dahulu seperti pengisian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan surat izin orang tua.
"Sudah banyak sekolah yang mengajukan, meski syarat belum lengkap tapi pengisian Dapodik saat ini telah mencapai 80 hingga 90 persen.
Tim kendali protokol kesehatan Covid-19 di sekolah juga harus disiapkan agar tidak menambah klaster baru.
