Rencana Sekolah Tatap Muka di Batam 2021, Wali Kota: Usulan Disdik di Hinterland Dulu

Wali Kota Batam, Rudi mengatakan perihal adanya rencana sekolah tatap muka, ia sudah meminta datanya. Hanya belum memutuskan SOP-nya

|
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ROMA ULY SIANTURI
Wali Kota Batam, HM Rudi. Sekolah tatap muka di Batam rencananya akan dibuka pada 2021, Wali Kota Batam menyebut, dari usulan Disdik, sekolah tatap muka ini akan diawali di hinterland 

Setelah itu, kami akan verifikasi. Kami juga sedang upayakan untuk segala persiapan termasuk meminta gugus tugas untuk rapid test sebelum pembelajaran tatap muka," ujarnya di Kantor Disdik Kepri, Selasa (22/12/2020).

Dali menambahkan, pemberian izin pembelajaran tatap muka itu merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri 20 November Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

"Syarat dan ketentuan yang dibuat itu menjadi tolak ukur kesiapan dalam menghadapi pandemi Covid-19, karena orang-orang yang sudah yakin, diutamakan keselamatan dan kesehatannya.

Nah yang perlu diingat juga pembelajaran tatap muka sesuai SKB 4 Menteri ini bukanlah wajib," terangnya.

Pihaknya juga tidak mewajibkan adanya keharusan rapid test bagi guru dan siswa di sekolah dalam memasuki pembelajaran tatap muka.

"Nah ini harus dicatat, sekali lagi Saya katakan tidak wajib adanya rapid test karena SKB 4 Menteri pun tidak wajib untuk dilaksanakan.

Masa iya saya harus mewajibkan, semua dikembalikan ke Pemda nya masing-masing," ungkapnya.

Diketahui pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara serentak pada 4 januari tahun 2021 mendatang, lebih lanjut Ia mengungkapkan, agar setiap sekolah SMA, SMK, SLB dan sederajat lainnya menyiapkan dan menyelesaikan persyaratan secara lengkap.

Baca juga: Pemerintah Harus Siapkan Sejumlah Hal Ini Untuk Proses Belajar Tatap Muka 2021

Baca juga: Ponpes Darussilmi Jadi Sorotan Satgas Covid-19 Bintan, Wacanakan Belajar Tatap Muka

"Batas pengumpulan yang kami berikan sampai tanggal 31 Desember dan paling lambat kami serahkan tanggal 2 atau 3 januari.

Apabila masih ada yang belum melengkapi persyaratan namun telah melakukan pembelajaran tatap muka akan kami stop sementara sampai syarat dilengkapi," sebutnya.

(Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi/Momentum Jalinan Simanjuntak)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved