PILKADA KEPRI

Tak Gentar, Tim Ansar-Marlin Siap Ladeni Gugatan Sengketa Pilkada Kepri Tim INSANI di MK

Tim Ansar-Marlin mengaku siap meladeni gugatan tim INSANI terkait Pilkada Kepri di MK, baik secara bahan materi maupun kuasa hukum

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Istimewa/Tangkap Layar Live Streaming DPRD Kepri
PILKADA KEPRI - Pasangan calon Pilkada Kepri, Ansar Ahmad dan Marlin Agustina. Tim Ansar-Marlin Siap Ladeni Gugatan Sengketa Pilkada Kepri Tim INSANI di MK 

Ia melanjutkan, tim hukum INSANI juga melakukan simulasi atau mempersiapkan segala bukti yang ada untuk diajukan ke persidangan di MK.

Selain itu, lanjut Bakti, ada banyak relawan yang mau menjadi saksi pada persidangan nantinya.

"Untuk pengacara, kita telah mempersiapkan pengacara dari Jakarta yaitu Prof Yusril Ihza Mahendra. Selain itu kita juga mempersiapkan pengacara dari Partai Hanura, pengacara dari PKS, dan juga Demokrat," ujarnya.

Terpisah, Yusril Ihza Mahendra, salah satu pengacara kondang di Jakarta membenarkan, ia telah dihubungi Tim INSANI.

KPU TANJUNGPINANG - KPU Tanjungpinang akhirnya menyelesaikan rapat pleno penghitungan suara Pilkada Kepri tingkat kota di CK Hotel Tanjungpinang, Rabu (16/12).
KPU TANJUNGPINANG - KPU Tanjungpinang akhirnya menyelesaikan rapat pleno penghitungan suara Pilkada Kepri tingkat kota di CK Hotel Tanjungpinang, Rabu (16/12). (TribunBatam.id/Istimewa)

"Ya, benar. Saya sudah dihubungi Pak Huzrin Hood dan tim pemenangan INSANI terkait akan melayangkan gugatan ke MK," kata Yusril kepada Tribunbatam.id, melalui pesan Whatsapp, Selasa (22/12/2020).

Yusril menambahkan, rencananya Huzrin Hood dan Tim Hukum INSANI akan melakukan pertemuan terkait itu dengannya.

"Besok tanggal 23 Desember, kalau tidak salah Pak Huzrin Hood sama timnya akan mengadakan pertemuan dengan saya. Yang jelas saat ini mereka sibuk menyiapkan berkas," ujar Yusril.

BESOK, Tim INSANI Bakal Daftarkan Sengketa Pilkada Kepri ke MK

Sementara itu, Tim Isdianto dan Suryani atau INSANI dijadwalkan akan mengirim gugatan terkait sengketa Pilkada Kepri ke Mahkamah Konstitusi.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS sekaligus peserta Pilkada Kepri, Suryani mengungkapkan, layangan gugatan bukan pada perolehan suara. Namun pada proses dan Tahapan Pilkada di Kepri.

Menurutnya, gugatan yang dilayangkan setidaknya dapat menjadi edukasi bagi masyarakat Kepri.

Pasangan Isdianto di Pilgub Kepri itu menyampaikan hal ini saat menggelar rapat bersama Ketua Pemenangan INSANI, Bakti Lubis bersama Isdianto.

"Kalau dua hari lalu kami rapat kayaknya Rabu besok dikirim gugatannya. Soalnya belum dapat info lanjutannya saya, terakhir pertemuan begitu," ungkapnya, Selasa (22/12/2020).

Suryani pun menyebut kemungkinan besar menggunakan jasa pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra.

PILKADA KEPRI - Suryani bersama suami menggunakan hak pilihnya di Batam, Rabu (9/12/2020).
PILKADA KEPRI - Suryani bersama suami menggunakan hak pilihnya di Batam, Rabu (9/12/2020). (TribunBatam.id/Alamudin)

Ini menurutnya bukan tanpa sebab. Karena Partai Bulan Bintang (PBB) besutan Yusril merupakan partai koalisi INSANI.

Meski demikian, terdapat rekan-rekan kuasa hukum lain seperti Rambe, Bali Dalo dan rekan kuasa hukum lainnya," ucapnya melalui sambungan seluler kepada TribunBatam.id.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved