TERUNGKAP Ucapan Sekum FPI Munarman Inilah yang Membuat Dia Dipolisikan Zainal Arifin

Sekretaris Umum FPI Munarman dipolisikan Zainal Arifin, Ketua Barisan Kstria Nusantara atas dugaan penghasutan

net
Sekretaris Umum FPI Munarman 

TRIBUNBATAM.id - TERUNGKAP Ucapan Sekum FPI Munarman Inilah yang Membuat Dia Dipolisikan Zainal Arifin.

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman resmi dipolisikan.

Zainal Arifin, Ketua Barisan Kstria Nusantara adalah sosok yang melaporkan Munarman.

Nama Zainal Arifin yang merupakan mantan Ketua PCNU Jakarta Selatan itu lantas mendadak jadi perbincangan.

Laporan Zainal tertuang dalam LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ atas dugaan penghasutan yang dilakukan Munarman, Senin (21/12/2020).

Baca juga: Zainal Arifin Ramai Jadi Perbincangan, Sosok Tak Sembarang yang Polisikan Sekum FPI Munarman

Saat melaporkan Munarman, ia membawa barang bukti antara lain flasdisk dan sejumlah tangkapan layar.

Sekum FPI Munarman
Sekum FPI Munarman (kompas.com)

Alasan melaporkan Munarman

Munarman dipolisikan atas dugaan penghasutan lantaran menyebut 6 anggota Laskar FPI yang tewas tak membawa senjata api, dalam insiden dengan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

"Keterangan Munarman yang mengatakan yang meninggal tak membawa senjata, yang meninggal tidak melawan aparat maka itu harus dibuktikan dengan hukum.

Bahaya berbohong dan adu domba itu luar biasa.

Bahwa fitnah itu lebih besar dampaknya daripada pembunuhan," ujar Zainal di Polda Metro Jaya, Senin (21/12/2020).

Baca juga: Bareskrim Polri Periksa 78 Saksi Terkait Bentrok FPI dan Polri Saat Kawal Habib Rizieq Shihab

Baca juga: Polisi yang Pernah Bongkar Misteri Pembunuhan Hakim Jamaluddin Ungkap Senjata Api Laskar FPI HRS

Atas laporannya nama Zainal Arifin kini ramai diperbincangkan.

Dilansir dari Tribunjakarta, Zainal Arifin merupakan mantan Ketua PCNU Jakarta Selatan.

Saat ini, Zainal Arifin menjabat sebagai Ketua Barisan Ksatria Nusantara.

Barisan Ksatria Nusantara merupakan wadah sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU).

6 anggota FPI tewas setelah baku tembak dengan pihak kepolisian
6 anggota FPI tewas setelah baku tembak dengan pihak kepolisian (ISTIMEWA)

Zainal Arifin mengatakan mengatakan narasi yang terus dibangun Munarman dapat mengakibatkan adu domba yang memicu perpecahan anak bangsa.

Menurutnya, seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi suatu kasus sebelum ada keputusan hukum, terlebih tidak disertai barang bukti.

Baca juga: Status 6 Orang Anggota FPI yang Tewas Ditembak Polisi Belum Tersangka, Polisi Sebut Masih Terlapor

Baca juga: Sosok Brigjen Hendra Kurniawan, Pimpin Tim Pencari Fakta Enam Laskar FPI Tewas Ditembak

"Itu kalau disampaikan terus menerus narasi dibangun itu bisa akibatkan adu domba, perpecahan anak bangsa.

Contohnya kemarin ada yang mau penggal kepala Kapolda, ada yang sebut polisi dajal, belum lagi demo-demo membawa senjata tajam," kata Zainal.

"Kita berduka iya, tapi nggak boleh justifikasi seperti itu sebelum ada keputusan hukum.

Jadi biarkan dulu proses hukum (berjalan), kalau itu ke HAM maka ikuti dulu di HAM," imbuhnya.

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari (Kompas.com)

Lebih lanjut, Zainal menegaskan pelaporan Munarman ke Polda Metro Jaya juga guna mengembalikan rasa nyaman dan rasa kehidupan yang damai di tengah masyarakat untuk hidup berdampingan.

"Dalam rangka kita ingin menjaga keutuhan bangsa yang selama ini hiruk pikuk membuat masyarakat cemas, mencekam.

Sekaligus kita dalam rangka menjangka kelangsungan negara republik Indonesia yang hanya berdasarkan Pancasila dan UUD.

Oleh karena itu, pada hari ini kami dengan tegas meminta aparat penegak hukum, Polda Metro Jaya untuk menangkap saudara Munarman," tandasnya.

Baca juga: Menyerahkan Diri dan Siap Dipenjara: Pendukung Rizieq Desak Jokowi Usut Penembakan 6 Laskar FPI

Baca juga: Misteri Kematian 6 Laskar FPI Dikuliti di Mata Najwa, Kok Polisi Tidak Memborgol saat Menangkap?

Diketahui, Munarman dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 JU, Pasal 45 ayat 22 UU ITE, Pasal 14, 15 dan UU No 1 tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 160 KUHP.

Polisi tangkap peserta Aksi 1812

Polisi menangkap simpatisan FPI yang ikut dalam aksi 1812 kedapatan membawa senjata tajam.

Senjata tersebut dia gunakan untuk jaga-jaga ketika nanti ada yang rusuh dalam aksi 1812 tersbut.

MZ, satu dari dua orang yang diamankan karena membawa senjata tajam saat penyekatan massa aksi 1812 di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengaku sebagai simpatisan FPI.

MZ (26) pria yang diamankan ketika membawa senjata tajam saat hendak ikut Aksi 1812. MZ diamankan anggota Polres Metro Jakarta Utara di Traffic Light Coca Cola, Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (18/12/2020
MZ (26) pria yang diamankan ketika membawa senjata tajam saat hendak ikut Aksi 1812. MZ diamankan anggota Polres Metro Jakarta Utara di Traffic Light Coca Cola, Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (18/12/2020 (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Kepada petugas, MZ mengatakan senjata tajam berupa golok yang dibawanya itu, sebagai upaya antisipasi dari tindak kejahatan jalanan ketika mengikuti aksi 1812.

MZ mengaku golok yang dibelinya dari pasar tersebut, sengaja dibawa dari rumah saat mengikuti aksi 1812 di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Ini buat jaga doang pak di sana, kalau ada yang rusuh," ucap MZ, di lokasi.

Warga Lagoa, Kecamatan Koja tersebut mengaku keinginan bergabung dengan massa lainnya untuk ikut dalam aksi 1812, murni keinginan pribadi.

Baca juga: Ternyata Sosok Penikam 2 Polisi Hingga Terkapar Bukan 5 Peserta Aksi 1812 yang Ditangkap, Siapa Dia?

Baca juga: Polisi Bantah Pernyataan Ketua Umum PA 212, Terkait Orang Bawa Sajam dan Ganja di Aksi 1812

"Mau sendiri pak, mau ikut saja, ikut pengamanan."

Polisi tangkap seorang pemuda yang menyerang anggota saat bubarkan aksi 1812 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (18/12/2020).
Polisi tangkap seorang pemuda yang menyerang anggota saat bubarkan aksi 1812 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (18/12/2020). (istimewa)

"Takut ada maling," kata pemuda pengangguran itu.

Pada kesempatan itu, MZ yang menggunakan pakaian ala jawara tersebut juga membawa sebuah bendera FPI dan perguruan silat yang dipasangkan di sebilah bambu.

Di lengan kanannya ada atribut yang dipasang bahwa dirinya melakukan pengamanan saat aksi yang dilaksanakan di kawasan Monas beberapa waktu lalu.

"Ini (tanda di lengan kanan) pas waktu itu tugas pak."

"Bukan (anggota FPI) pak, ini (bendera FPI) beli pak.

Simpatisan saja," ungkapnya.

Selanjutnya oleh petugas, MZ bersama yang lain didata dan diwajibkan untuk menjalani tes rapid sebagai pencegahan penyebaran Covid-19, lalu dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara.

Baca juga: Akhirnya Terbongkar Siapa Sebenarnya Pria Penyerang Anak Buah Kapolri Idham Azis Saat Aksi 1812

Baca juga: Pendemo Bawa Sajam dan Ganja! Pukul Tendang Polisi Bubarkan Aksi 1812, Ini Penjelasan Aparat!

Baca juga: Nasib Pemuda Serang Polisi di Aksi 1812, Terjadi saat Pembubaran Kerumunan, Video Sempat Viral

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekum FPI Munarman Dipolisikan Karena Sebut 6 Anggota Laskar Khusus Tewas Tak Bawa Senpi

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved