PILKADA BINTAN
Pilkada Bintan Nihil Sengketa, KPU Pantau Situs Resmi Hingga Tunggu Surat Resmi MK
Terkait sengketa Pilkada Bintan, komisioner KPU Bintan Haris Daulay sampai mengecek ke situs resmi Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bintan tidak menerima gugatan atau sengketa Pilkada Bintan.
Komisioner KPU Bintan Haris Daulay bahkan sampai mengecek ke situs resmi Mahkamah Konstitusi melalui situs mkri.id.
Seperti diketahui, waktu tiga hari yang diberikan untuk menggugat Hasil Pilkada Bintan berakhir Senin (21/12).
Hasil Pleno KPU di Hotel Aston Tanjungpinang, Rabu (16/12) mengumumkan paslon Apri Sujadi dan Roby Kurniawan sebagai Bupati Terpilih dan Wakil Bupati Terpilih Bintan.
Paslon Alias Wello dan Dalmasri Syam pun, harus berlapang dada penetapan KPU Bintan ini.
"Sejak selesainya pleno di tingkat Kabupaten Bintan beberapa minggu lalu hingga saat ini belum ada informasi dari tim kedua Paslon yang melaporkan sengketa terkait perselisihan hasil pemilihan Pilkada Bintan.
Saya lihat melalui situs mkri.id hingga saat ini belum ada,seharusnya sejak ditetapkan perolehan suara, pasangan calon di beri ruang untuk menggugat ke MK 3 hari sejak diumumkan pada pleno tingkat Kabupaten, Rabu (16/12) lalu.
Selama masa tiga hari kerja tersebut berakhir Senin (21/12) semalam juga belum ada," ungkapnya, Rabu (23/12/2020).
Haris juga menambahkan, walaupun demikian KPU Bintan masih menunggu secara tertulis dari MK yang di teruskan oleh KPU RI ke KPU Kabupaten/Kota.
Pemenang Pilkada Bintan
Pasangan calon Apri Sujadi dan Roby Kurniawan jadi pemenang Pilkada Bintan.
Hasil Pleno KPU perolehan suara tingkat kabupaten di Hotel Aston Tanjungpinang, Rabu (16/12) paslon Apri-Roby meraih 60,4 persen suara.
Sementara paslon Alias Wello dan Dalmasri Syam memperoleh 39,6 persen.
Dari rekapitulasi rapat pleno KPU Bintan, untuk pemilihan Bupati dan Calon Bupati Bintan, pasangan Apri Sujadi bersama Roby Kurniawan (Apri-Roby) memperoleh 49.855 suara.
Sedangkan pasangan Alias Wello dan Dalmasri (ADA) memperoleh 32.717 suara.Dengan demikian, Apri-Roby menang sebesar 60,37 persen dari suara sah. Pasangan ADA, sebesar 39,63 persen.