Terungkap Cara Muncikari Iklankan Artis, Model, hingga Pegawai untuk Prostitusi Online
Maraknya prostitusi online tidak terlepas dari kelihaian muncikari dalam iklankan artis menggukan sebuah situs Website.
Ternyata prostitusi online tersebut telah beroperasi sejak tahun 2016.
Selama empat tahun berjalan, prostitusi online tersebut telah memiliki jaringan luas di berbagai daerah.
"Sejak tahun 2016, kurang lebih empat tahun, mereka sudah lakukan kegiatan ini dan dalam empat tahun sudah punya jaringan luas," kata Erdi.
Akibat perbuatan mereka, RJ, AH, dan MR disangkakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Sedangkan artis TA masih dalam pemeriksaan sebagai saksi.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Cara Muncikari Iklankan Artis hingga Pegawai Swasta untuk Prostitusi Online, Foto Dipost di Website, .