PILKADA KEPRI

Akhirnya Tim INSANI Daftarkan Gugatan Pilkada Kepri ke MK, Posisi Yusril Ihza Mahendra?

Kuasa hukum Tim INSANI, Bali Dalo bilang, gugatan Pilkada Kepri sudah didaftarkan ke MK, Rabu (23/12) malam, di hari terakhir pengajuan permohonan

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN
Kuasa hukum Tim INSANI, Bali Dalo (kiri), beberapa waktu lalu. Akhirnya Tim INSANI daftarkan gugatan Pilkada Kepri ke MK. Yusril Ihza Mahendra jadi kuasa hukum tambahan 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Akhirnya Tim INSANI (Isdianto-Suryani) daftarkan gugatan Pilkada Kepri ke MK (Mahkamah Konstitusi).

Kuasa hukum Tim INSANI mendaftarkan gugatan Pilkada Kepri itu ke MK, Rabu (23/12/2020) lalu. Tepatnya di hari terakhir pengajuan permohonan.

Sebelumnya, Tim INSANI berencana menggandeng Yusril Ihza Mahendra, pengacara kondang di Jakarta sebagai tim kuasa hukum INSANI di sidang MK.

"Gugatannya sudah kami daftarkan semalam, habis Maghrib. Itu adalah hari terakhir permohonan," ujar Kuasa Hukum Tim INSANI, Bali Dalo kepada Tribunbatam.id melalui telepon, Kamis (24/12/2020).

Menurutnya, pendaftaran gugatan itu sempurna. Secara formal gugatan permohonan sudah terpenuhi, dan gugatannya kini sudah diterima MK.

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Jadi Tim Pengacara INSANI di Sidang MK, Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Kepri

Baca juga: KPU Kepri Pakai Pengacara KPU RI, Hadapi Gugatan Pilkada Kepri Tim INSANI ke MK

Sementara itu, dalam register gugatan yang diajukan Tim Kuasa Hukum INSANI ke MK, Rabu lalu, nama Yusril Ihza Mahendra tidak terdata sebagai tim kuasa hukum.

Bali Dalo mengatakan, pada pertemuan Tim INSANI, Huzrin Hood dengan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya, telah terjadi percakapan panjang.

"Ya, kebetulan saya ikut. Saya tahu persis apa yang dibicarakan," ujarnya.

Ia melanjutkan, untuk saat ini kuasa hukum yang dikerahkan Tim INSANI yakni Bali Dalo, Fakir Amri dan Karli.

Terpisah, Yusril Ihza Mahendra membenarkan, gugatan Pilkada Kepri Tim INSANI sudah didaftarkan ke MK.

"Mereka sudah daftar ke MK kemarin menggunakan lawyer dari Batam," kata Yusril.

Ia membenarkan, dalam register gugatan Tim INSANI itu memang belum ada namanya sebagai tim kuasa hukum. Yusril menyebut, posisinya sebagai kuasa hukum tambahan.

"Yang penting itu mereka daftarkan dulu gugatannya ke MK. Untuk kuasa hukum bisa ditambahkan nantinya," katanya.

Ia melanjutkan, saat ini mereka sedang diskusi mendalami permasalahan dan bukti-bukti yang akan diajukan ke sidang MK.

"Register perkara resmi didaftar oleh MK tanggal 18 Januari 2021. Dugaan saya mungkin untuk sidangnya sekira Februari," pungkasnya.

Yusril Jadi Tim Pengacara INSANI 

Sebelumnya diberitakan, pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra bakal jadi tim pengacara Isdianto-Suryani (INSANI) di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril Ihza Mahendra, bersama sejumlah pengacara lainnya, disiapkan Tim Hukum Pemenanganan INSANI. Itu menyusul rencana tim mengajukan gugatan hasil Pilkada Kepri ke MK.

Ketua Tim Pemenangan INSANI, Bakti Lubis menilai, Pilkada Kepri 2020 banyak dibumbui kecurangan.

Pasalnya, mereka banyak menerima laporan dari masyarakat atau temuan terkait kecurangan saat Pilkada Kepri tahun ini. Seperti dugaan money politic, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), menghalang-halangi masyarakat untuk memilih atau menghilangkan hak pilih.

"Sehingga terpaksa kita mengajukan gugatan ke MK," kata Bakti kepada Tribunbatam.id melalui gawai, Senin (21/12/2020) malam.

Bakti menambahkan, atas dasar itu pula tim INSANI tidak mau menandatangani berita acara dan sertifikat hasil rekapitulasi penghitungan suara pada rapat pleno KPU Kepri.

Bukan dari tim INSANI saja yang tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara dalam rapat pleno terbuka itu. Tim pemenangan paslon Pilkada Kepri nomor urut 01 juga demikian.

"Saat ini tim hukum INSANI sedang fokus memfinalkan bukti-bukti yang akan diajukan ke MK," jelas Bakti.

Ia melanjutkan, tim hukum INSANI juga melakukan simulasi atau mempersiapkan segala bukti yang ada untuk diajukan ke persidangan di MK.

Selain itu, lanjut Bakti, ada banyak relawan yang mau menjadi saksi pada persidangan nantinya.

"Untuk pengacara, kita telah mempersiapkan pengacara dari Jakarta yaitu Prof Yusril Ihza Mahendra. Selain itu kita juga mempersiapkan pengacara dari Partai Hanura, pengacara dari PKS, dan juga Demokrat," ujarnya.

Terpisah, Yusril Ihza Mahendra, salah satu pengacara kondang di Jakarta membenarkan, ia telah dihubungi Tim INSANI.

"Ya, benar. Saya sudah dihubungi Pak Huzrin Hood dan tim pemenangan INSANI terkait akan melayangkan gugatan ke MK," kata Yusril kepada Tribunbatam.id, melalui pesan Whatsapp, Selasa (22/12/2020).

Yusril menambahkan, rencananya Huzrin Hood dan Tim Hukum INSANI akan melakukan pertemuan terkait itu dengannya.

"Besok tanggal 23 Desember, kalau tidak salah Pak Huzrin Hood sama timnya akan mengadakan pertemuan dengan saya. Yang jelas saat ini mereka sibuk menyiapkan berkas," ujar Yusril.

Besok, Tim INSANI Daftarkan Gugatan ke MK

Sebelumnya diberitakan, Tim Isdianto dan Suryani atau INSANI dijadwalkan akan mengirim gugatan terkait sengketa Pilkada Kepri ke Mahkamah Konstitusi.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS sekaligus peserta Pilkada Kepri, Suryani mengungkapkan, layangan gugatan bukan pada perolehan suara. Namun pada proses dan Tahapan Pilkada di Kepri.

Menurutnya, gugatan yang dilayangkan setidaknya dapat menjadi edukasi bagi masyarakat Kepri.

Pasangan Isdianto di Pilgub Kepri itu menyampaikan hal ini saat menggelar rapat bersama Ketua Pemenangan INSANI, Bakti Lubis bersama Isdianto.

"Kalau dua hari lalu kami rapat kayaknya Rabu besok dikirim gugatannya. Soalnya belum dapat info lanjutannya saya, terakhir pertemuan begitu," ungkapnya, Selasa (22/12/2020).

Suryani pun menyebut kemungkinan besar menggunakan jasa pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra.

PILKADA KEPRI - Suryani bersama suami menggunakan hak pilihnya di Batam, Rabu (9/12/2020).
PILKADA KEPRI - Suryani bersama suami menggunakan hak pilihnya di Batam, Rabu (9/12/2020). (TribunBatam.id/Alamudin)

Ini menurutnya bukan tanpa sebab. Karena Partai Bulan Bintang (PBB) besutan Yusril merupakan partai koalisi INSANI.

Meski demikian, terdapat rekan-rekan kuasa hukum lain seperti Rambe, Bali Dalo dan rekan kuasa hukum lainnya," ucapnya melalui sambungan seluler kepada TribunBatam.id.

Suryani pun menjawab diplomatis ketika disinggung tentang materi gugatan yang akan dilayangkan ke MK.

Menurutnya, ada beberapa poin penting seperti hak memilik masyarakat yang tidak terakomodir.

Politisi PKS ini pun meminta doa kepada masyarakat Kepri dalam hal gugatan yang akan dilayangkan.

"Kalau materi tidak bisa saya sampaikan, nanti mendahului pula. Biar teman-teman kuasa hukum saja yang bekerja.

Namun, ada beberapa hal ditemukan di lapangan, seperti hak masyarakat tidak terakomodir, baik KTP dan kertas suara.

Calon Wakil Gubernur Kepri Suryani
Calon Wakil Gubernur Kepri Suryani (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Saya gak bisa jelaskan secara detail. Kami minta doanya masyarakat Kepri.

Gugatan ini bukan karena suara, tapi kepada proses. Mohon doanya saja kalau dari saya," pinta Suryani.

Tim Ansar-Marlin Siap Hadapi Gugatan

Di sisi lain, Tim Ansar Ahmad dan Marlin Agustina menanggapi santai gugatan Hasil Pilkada Kepri yang bakal dilayangkan Tim Isdianto dan Suryani atau INSANI.

Meski demikian, Wakil Ketua Tim Pemenangan Ansar-Marlin, Anto Duha mengaku siap menghadapi gugatan

Tim INSANI sebelumnya bulat akan mengggat Hasil Pleno KPU yang memenangkan paslon AMAN sebagai Gubernur Terpilih dan Wakil Gubernur Terpilih.

Bahkan mereka dikabarkan kuasa hukumnya pun akan menggunakan pengacara nasional Yusril Iza Mahendra.

"Kami siap untuk menghadapi gugatan. Baik secara bahan materi maupun kuasa hukum yang akan bertugas.

Soal pengacara, tak perlu pakai pengacara nasional, yang penting bahan materinya kan," ujarnya sambil tertawa saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Selasa (22/12/2020).

Menurutya, apa yang sudah dilakukan oleh penyelenggara dan pengawasan sudah berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

Hasil Pilkada Kepri, tim paslon SInergi dan INSANI menolak menandatangani berita acara hasil pleno KPU Kepri. Pleno pada Sabtu (19/12) mengumumkan paslon Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai pemenang Pilkada Kepri.
Hasil Pilkada Kepri, tim paslon SInergi dan INSANI menolak menandatangani berita acara hasil pleno KPU Kepri. Pleno pada Sabtu (19/12) mengumumkan paslon Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai pemenang Pilkada Kepri. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Di akhir wawancara, Anto pun menegaskan kembali, bahwa Tim Aman sangat siap menghadapi gugatan.

"Penyelenggara dan pegawas Pilkada Serentak sudah bekerja dengan baik. Pada intinya, kami sangat siap dan menghargai adanya gugatan tersebut," ucapnya.

(tribunbatam.id/Muhammad Ilham/Endra Kaputra)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved