Besok Libur Gak Sih? Simak Jadwal Lengkap Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru 2021

Kian dekatnya Natal dan tahun Baru 2021 banyak yang bertanya-tanya jadwal libur tanggal merah yang baru ditetapkan pemerintah

kompas.com
Besok Libur Gak Sih? Simak Jadwal Lengkap Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru 2021 

Sehingga, ada pemangkasan libur tiga hari dari rencana yang pernah muncul sebelumnya, yaitu sebanyak 11 hari.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan tersebut diambil bersama kementerian terkait.

Baca juga: Cegah Klaster Baru saat Natal dan Tahun Baru, Ketua BLC Batam Ajak Warga Disiplin Protkes

"Kami sudah bisa ambil keputusan bersama kementerian terkait.

Intinya, kami sesuai arahan memutuskan bahwa libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambah (libur) pengganti Idul Fitri," ujar Muhadjir dalam konferensi pers, Selasa (1/12/2020).

Adapun libur tersebut mulai dari tanggal 24 hingga 27 Desember 2020 yang merupakan libur Natal.

Sementara itu, pada 28-30 Desember 2020 tidak ada libur, sehingga masyarakat pun diharuskan tetap bekerja seperti biasa.

Baca juga: Sambut Natal 2020 & Tahun Baru 2021 dengan Healthy Hampers, Cocok Bagi yang Menjalani Keto Diet

Kemudian, kata dia, libur pengganti Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2020.

Adapun libur Tahun Baru ditetapkan tanggal 1 Januari 2021 dan ditambah tanggal 2-3 Januari 2021 yang merupakan libur akhir pekan, karena tepat jatuh pada Sabtu-Ahad.

"Dengan demikian, secara teknis pengurangan (libur) tiga hari, yakni 28-30 Desember 2020," kata dia.

Sambut arus mudik penumpang selama Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru),  PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) meningkatkan volume jumlah trip pelayaran Kapal Motor (KM) Kelud dari Batam kesejumlah kota dan provinsi.
Sambut arus mudik penumpang selama Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru),  PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) meningkatkan volume jumlah trip pelayaran Kapal Motor (KM) Kelud dari Batam kesejumlah kota dan provinsi. (TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING)

Muhadjir mengatakan, kesepakatan tentang libur akhir tahun tersebut akan ditandatangani oleh tiga menteri terkait.

Ketiga menteri tersebut adalah Menteri PAN RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama.

Selain itu, Muhadjir juga memastikan bahwa jatah libur yang dikurangi tidak akan diganti di lain hari.

Baca juga: PNS (ASN) Dilarang Tinggalkan Batam Selama Cuti Bersama Sambut Natal 2020

"Dikurangi berarti tidak akan diganti.

Dipangkas, dikurangi, jadi tidak akan diganti," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta adanya pengurangan libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember 2020.

Baca juga: Natal Tahun Baru Kian Dekat, Simak Plus Minus Rapid Test Antigen Jadi Syarat Baru Perjalanan

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved