BATAM TERKINI

Sekolah Tatap Muka Harus Ada Surat Pernyataan dari Orangtua Murid, Ini Solusi Bagi yang Keberatan

Sistem belajar tatap muka di Batam akan dilaksanakan mulai 4 Januari 2021. Lantas, bagaimana jika orangtua murid tak setuju?

TRIBUNBATAM.id/HENING SEKAR UTAMI
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad mengatakan, rencana pemberlakuan sistem belajar tatap muka di Batam yang akan dimulai dari wilayah hinterland 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rencana pemberlakuan sistem belajar tatap muka di Batam yang akan dimulai dari wilayah hinterland tinggal menunggu hari saja. 

Jika tak ada perubahan, pembelajaran dengan tatap muka akan dimulai 4 Januari 2021.

Hanya saja, hingga kini masih menunggu surat pernyataan dari orangtua murid. Pasalnya, surat pernyataan itu sifatnya wajib sebagai syarat dilaksanakannya pembelajaran tatap muka.

"Pihak sekolah sudah siap, tinggal menunggu surat pernyataan dari orangtua," kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. 

Lantas bagaimana jika orangtua tak setuju?

Bagi orangtua yang keberatan untuk menjalankan sekolah tatap muka masih diperbolehkan menjalankan proses belajar secara daring atau belajar dari rumah.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam memutuskan untuk memulai belajar tatap muka bagi TK hingga SMP di pulau penyangga atau hinterland mulai 4 Januari 2021.

Selama proses belajar mengajar itu, ada syarat dan delapan protokol kesehatan yang harus dipatuhi.

Kebijakan tersebut sudah mendapat persetujuan dari 100 kepala sekolah yang ada di hinterland beserta guru di masing-masing sekolah.

Ia berharap, keputusan tersebut mampu menjawab kerinduan para siswa untuk belajar di kelas.

"Tentu ada syarat yang wajib dijalankan. Kita tak ingin sekolah justru jadi klaster baru penyebaran Covid-19," ujarnya usai memimpin pertemuan dengan kepala sekolah dan guru hinterland di panggung utama Dataran Engku Putri, Batam Center, Rabu (23/12/2020).

Adapun syarat yang harus dipenuhi pihak sekolah antara lain sekolah harus menyediakan sarana sanitasi bersih, memiliki tempat cuci tangan atau hand sanitizer, pihak sekolah mampu mengakses layanan kesehatan, wajib memakai masker, punya alat pengecek suhu badan, memiliki data riwayat kesehatan siswa dan guru, dan mendapat persetujuan dari komite atau orang tua.

"Kalau sudah siap semua, 4 Januari kita mulai belajar di kelas untuk Kecamatan Belakangpadang, Bulang, dan Galang. Kemudian ada dua pulau yakni Seraya di Sekupang dan Ngenang di Nongsa yang juga dibuka," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Amsakar didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan, menyaksikan langsung penandatangan kesepakatan yang diwakili tiga kepala sekolah hinterland.

Di lokasi sama, Jefridin menambahkan, penerapan sekolah tatap muka tersebut akan dilakukan dua bulan tahap pertama. Jika hal tersebut dinilai berhasil, maka akan dilakukan seterusnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved