BATAM TERKINI
Sekolah Tatap Muka Harus Ada Surat Pernyataan dari Orangtua Murid, Ini Solusi Bagi yang Keberatan
Sistem belajar tatap muka di Batam akan dilaksanakan mulai 4 Januari 2021. Lantas, bagaimana jika orangtua murid tak setuju?
Diakuinya ada beberapa ketentuan yang diatur dalam pembelajaran tatap muka ini.
Misalnya kegiatan olahraga tak diperbolehkan, kantin tak boleh dibuka, kemudian proses pembelajaran tanpa ada waktu istirahat.
Baca juga: Camat dan Polsek Sekupang Warning Tempat Wisata, Jika Langgar Protkes Langsung Ditutup
"Kalau seandainya 2 bulan berjalan lancar, maka sekolah tatap muka di hinterland akan terus berjalan sesuai kondisi di daerah masing-masing," tutur pria mantan Sekretaris Disdik ini
Sementara itu, lanjutnya, perihal teknis pembelajaran pihaknya akan menyerahkannya kepada sekolah masing-masing.
Lantaran tak ada waktu istirahat, pihaknya memberikan saran, proses belajar 4 sampai 5 jam saja dalam sehari.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengakui ada 100 sekolah yang akan dibuka di 5 kecamatan.
Di antaranya, Kecamatan Belakang Padang, Bulang, Galang, Pulang Ngenang di Kecamatan Nongsa, dan Pulau Seraya di Kecamatan Sekupang.
"Total keseluruhan mulai dari TK, SD, SMP dan sederajat ada sebanyak 100 sekolah," kata Jefridin.
Ia mengatakan secara aturan protokol kesehatan, tak disebutkan bahwasanya para peserta didik ataupun guru wajib swab test.
Pastinya pelaksanaan proses belajar mengajar wajib mengikuti protokol kesehatan.
"Jumlah siswa maksimal 18 orang. Tetap pakai masker, sebelum masuk wajib cek suhu. Setiap sekolah harus menyiapkan sarananya, dan cuci tangan. Sekolah wajib siapkan air, sabun dan handsanitizer," katanya.
Lantas mengapa di 5 wilayah itu saja?
Jefridin menyebutkan, wilayah tersebut merupakan wilayah zona hijau.
Tak banyak masyarakat yang terpapar virus Covid-19.
Jefridin menambahkan, sejauh ini jumlah pasien positif Covid-19 mencapai 4.831.