Bebas Denda Pajak Motor segera Berakhir, Tapi Warga Sagulung Masih Enggan Bayar Pajak, Mengapa?
Seorang tokoh masyarakat Sagulung, meminta BP2RD jangan tanggung-tanggung dalam memberikan keringanan kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraan
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Program bebas denda pajak kendaraan bermotor segera berakhir, tapi warga Sagulung Batam masih enggan bayar pajak. Mengapa?
Diketahui, pembebasan denda pajak motor yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) tahun 2020, tinggal lima hari lagi.
Itu artinya tinggal menghitung hari program penghapusan denda pajak motor ini akan segera berakhir.
Sementara untuk tahun depan, belum tentu program ini masih ada. Tergantung kebijakan pemerintah.
Meski begitu, animo masyarakat untuk membayar pajak motor, khususnya di wilayah Sagulung tampaknya masih rendah.
Ada beberapa faktor penyebabnya. Di antaranya mulai dari tempat pembayaran pajak, dan juga administrasi yang harus dipenuhi oleh wajib pajak.
Seorang tokoh masyarakat Sagulung, meminta BP2RD jangan tanggung-tanggung dalam memberikan keringanan kepada masyarakat.
"Ya saat ini, kita sangat bersyukur dengan UPT Samsat Batuaji. Namun keberadaan UPT tersebut, belum menjawab kebutuhan masyarakat," kata Herman, Tokoh masyarakat Sagulung, Sabtu (26/12/2020).
Dia menjelasakan UPT Samsat Batuaji, hanya menyediakan tempat pembayaran Pajak Tahunan..
"Jadi ini sangat tanggung, seharusnya Samsat Batuaji harus menyediakan pembayaran pajak lima tahunan dan penggantian plat kendaraan," kata Herman.
Baca juga: SAAT Libur Natal 2020, Pasar Bengkong Batam Sepi Pembeli, Penjual Juga Banyak Libur
Dia mengatakan, pemilik kendaraan enggan membayar pajak motor, khususnya pajak lima tahunan dan penggantian plat, karena lokasinya sangat jauh.
"Ya sekarang di wilayah Sagulung, banyak warga pemilik kendaraan yang bukan atas namanya. Sementara kalau kita balik nama harus ke Polda, kalau mau ganti plat harus ke Batam centre. Jadi ini yang membuat warga enggan membayar pajak," kata Herman.
Dia mengatakan seharusnya BP2RD, jangan hanya membuka pelayanan pembayaran pajak di Batuaji.
"Kalau bisa semuanya harus lengkap, baik balik nama, pajak lima tahunan, dan ganti plat. Kalau semua pelayanan ini ada di UPT Samsat Batuaji, saya rasa animo masyarakat dalam membayar pajak akan semakin tinggi," kata Herman.
Dia juga mengatakan untuk masyarakat Sagulung, hampir rata-rata memiliki kendaraan roda dua, namun banyak juga yang tidak bayar pajak.
"Ya alasannya tempatnya jauh," kata Herman.
Mengenai hal tersebut Kepala UPT Samsat Batuaji, Riko Juniady, mengatakan BP2RD, sudah merencanakan pembukaan layanan pembayaran Pajak lima tahunan dan ganti plat di UPT Samsat Batuaji sejak awal tahun 2020 lalu.
Namun sampai saat ini belum terealisasi.
"Kalau kendalanya SDM dari Kepolisian yang akan ditugaskan di Samsat belum ada,"kata Riko.