Bebas Denda Pajak Motor segera Berakhir, Tapi Warga Sagulung Masih Enggan Bayar Pajak, Mengapa?

Seorang tokoh masyarakat Sagulung, meminta BP2RD jangan tanggung-tanggung dalam memberikan keringanan kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraan

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/IAN SITANGGANG
Foto warga mengurus pembayaran pajak motor di UPT Samsat Batuaji Batam. Bebas Denda Pajak Motor segera Berakhir, Tapi Warga Sagulung Masih Enggan Bayar Pajak 

Sementara untuk Samsat Batuaji, mereka setiap hari buka dan melayani masyarakat.

"Kita selalu buka, kecuali hari libur," kata Riko.

Sementara di tempat terpisah Angga, warga Batuaji mengatakan, dirinya tidak membayar pajak, karena tidak sempat.

"Kita sibuk kerja, lagian perjalanan kita juga tidak jauh, hanya dari rumah ke tempat kerja," kata Angga.

Dia juga mengatakan, petugas Samsat keliling bisa mendatangi perusahaan perusahaan yang ada di Batam, agar para karyawan bisa membayar pajak di tempat.

''Kadang kita susah juga meminta izin keluar saat jam kerja," kata Angga.

Di tempat terpisah Yanto, warga Sagulung mengatakan dirinya tidak pernah membayar pajak motornya, semenjak dibeli dari kawannya tujuh tahun lalu.

"Kebetulan motor ini bukan motor saya, jadi kalau kita mau bayar pajak harus membawa KTP, sesuai nama yang ada di STNK," kata Yanto.

Dia mengatakan dirinya sudah pernah mendatangi Samsat Batuaji untuk membayar pajak.

Namun karena di STNK bukan namanya pihak samsat menolak.

"Jadi susah juga. Kalau bisa adalah kebijakan dari pemerintah, beda hal saat mengganti plat motornya," kata Yanto.

(Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved