BATAM TERKINI

Penghapusan Denda Pajak Tinggal 5 Hari, Warga Sagulung Masih Enggan Bayar Pajak, Ini Sebabnya

Pembebasan denda pajak yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) tahun 2020, tinggal lima hari lagi.

TRIBUNBATAM.id/PERTANIAN SITANGGANG
UPT Samsat Batuaji, membawahi lima kecamatan di Kota Batam, yakni Kecamatan Sei Beduk, Kecamatan Batuaji, Kecamatan Sagulung, Kecamatan Galang dan kecamatan Bulang. 

"Kalau kendalanya SDM dari Kepolisian yang akan ditugaskan di Samsat belum ada,"kata Riko.

Dia juga mengatakan selama ini banyak warga yang datang ke UPT Samsat Batuaji, di tolak karena tidak bisa melakukan pembayaran pajak lima tahunan atau penggantian flat.

"Banyak juga warga yang datang, hendak ganti flat, ya terpaksa kita arahkan ke Batam Centre, karena kita tidak menyediakan layanan tersebut," kata Riko.

Dia juga mengatakan untuk UPT Samsat Batuaji dari segi Fasilitas yang dimiliki seperti Gedung fan area parkir sudah siap melaksanakan pelayanan ganti flat.

"Kalau ada SDM nya, kita siap. Kantor kita besar, areal parkir kita luas," kata Riko.

Dia juga berharap tahun 2021 UPT Samsat Batuaji bisa melaksanakan layanan penggantian flat dan juga balik nama. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved