BATAM TERKINI
Penghapusan Denda Pajak Tinggal 5 Hari, Warga Sagulung Masih Enggan Bayar Pajak, Ini Sebabnya
Pembebasan denda pajak yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) tahun 2020, tinggal lima hari lagi.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pembebasan denda pajak yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah ( BP2RD) tahun 2020, tinggal lima hari lagi.
Namun animo masyarakt untuk membayar pajak di wilayah Sagulung masih rendah.
Rendahnya animo masyarakat untuk menunaikan kewajibannya, dikarenakan beberapa faktor, mulai dari tempat pembayaran pajak, dan juga administrasi yang harus dipenuhi oleh wajib pajak.
Tokoh masyarakat Sagulung, meminta BP2RD, jangan tanggung-tanggung dalam memberikan keringanan kepada masyarakat.
"Ya saat ini, kita sangat bersyukur dengan UPT Samsat Batuaji. Namun keberadaan UPT tersebut, belum menjawab kebutuhan masyarakat," kata Herman Tokoh masyarakat Sagulung, Sabtu (26/12/2020).
Dia menjelasakan UPT Samsat Batuaji, hanya menyediakan tempat pembayaran Pajak Tahunan..
"Jadi ini sangat tanggung, seharusnya Samsat Batuaji harus menyediakan pembayaran pajak lima tahunan dan penggantian plat kendaraan," kata Herman.
Baca juga: SAAT Libur Natal 2020, Pasar Bengkong Batam Sepi Pembeli, Penjual Juga Banyak Libur
Dia mengatakan, pemilik kendaraan enggan membayar pajak, khususnya pajak lima tahunan dan penggantian plat, karena lokasinya sangat jauh.
"Ya sekarang di wilayah Sagulung, banyak warga pemilik kendaraan yang bukan atas namanya. Sementara kalau kita balik nama harus ke Polda, kalau mau nganti plat harus ke Batam centre. Jadi ini yang membuat warga enggan membayar pajak," kata Herman.
Dia mengatakan seharusnya BP2RD, jangan hanya membuka pelayanan pembayaran pajak di Batuaji.
"Kalau bisa semuanya harus lengkap, baik balik nama, pajak lima tahunan, dan ganti plat. Kalau semua pelayanan ini ada di UPT Samsat Batuaji, saya rasa animo masyarakat dalam membayar pajak akan semakin tinggi," kata Herman.
Dia juga mengatakan untuk masyarakat Sagulung, hampir rata-rata memiliki kendaraan roda dua, namun banyak juga yang tidak bayar pajak.
"Ya alasannya tempatnya jauh," kata Herman.
Mengenai hal tersebut Kepala UPT Samsat Batuaji, Riko Juniady, mengatakan BP2RD, sudah merencenakan pembukaan layanan pembayaran Pajak lima tahunan dan ganti plat di UPT Samsat Batuaji sejak awal tahun 2020 lalu.
Namun sampai saat ini belum terealisasi.
"Kalau kendalanya SDM dari Kepolisian yang akan ditugaskan di Samsat belum ada,"kata Riko.
Dia juga mengatakan selama ini banyak warga yang datang ke UPT Samsat Batuaji, di tolak karena tidak bisa melakukan pembayaran pajak lima tahunan atau penggantian flat.
"Banyak juga warga yang datang, hendak ganti flat, ya terpaksa kita arahkan ke Batam Centre, karena kita tidak menyediakan layanan tersebut," kata Riko.
Dia juga mengatakan untuk UPT Samsat Batuaji dari segi Fasilitas yang dimiliki seperti Gedung fan area parkir sudah siap melaksanakan pelayanan ganti flat.
"Kalau ada SDM nya, kita siap. Kantor kita besar, areal parkir kita luas," kata Riko.
Dia juga berharap tahun 2021 UPT Samsat Batuaji bisa melaksanakan layanan penggantian flat dan juga balik nama. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)