PENANGANAN COVID

Razia Protokol Kesehatan di Karimun, Jaring 46 Pelanggar, 6 Orang Masih di Bawah Umur

Razia protokol kesehatan di Karimun di kawasan tugu MTQ Karimun, Sabtu (26/12) juga mencatat 33 pelanggar memilih sanksi kerja sosial.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Razia protokol kesehatan di kawasan Tugu MTQ Coastal Area, Karimun, Sabtu (26/12). 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Razia Protokol Kesehatan di Karimun, Jaring 46 Pelanggar, 6 Orang Masih di Bawah Umur

Kasus covid-19 di Karimun yang terus saja bertambah, tak membuat jera pelanggar protokol kesehatan.

Setidaknya 46 warga Karimun terjaring razia protokol kesehatan yang digelar di kawasan tugu MTQ Coastal Area Teluk Air, Kecamatan Karimun, Sabtu (26/12).

Dari puluhan yang melanggar itu, 6 orang di antaranya mmasih berumur di bawah 15 tahun.

Mereka diminta membuat surat pernyataan yang ditujukan kepada orang tua mereka akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Pelanggaran mereka masih seputar tak memakai masker ketika berada di luar ruangan.

Tujuh orang pelanggar protokol kesehatan, memilih membayar denda administrasi sebesar Rp 350 ribu.

Sementara 33 pelanggar protokol kesehatan lainnya, memilih sanksi kerja sosial.

"Pelanggar protokol kesehatan yang membayar sanksi administrasi, akan kami setor ke kas daerah Pemkab Karimun," ucap Kasatpol PP Karimun, Tejaria kepada TribunBatam.id.

Ia menambahkan, razia protokol kesehatan ini sudah dimulai sejak Oktober dengan penindakan selama tiga kali dalam seminggu.

Selain personel Satpol PP, razia protokol kesehatan itu juga diikuti anggota TNI AD, TNI AL, Kodim 0317 Tanjungbalai Karimun.

Kemudian personel Sabhara Polres Karimun, Kepala Bagian Hukum, Camat, Bapada, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Kesbagpol Pemkab Karimun.

Baca juga: JAGA Protokol Kesehatan di Gereja Katolik Santo Petrus Batam, Petugas Terus Ingatkan Umat Jaga Jarak

Baca juga: DANLANAL dan Kapolres Karimun Turun Tangan, Pantau Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19

BERIKAN MASKER - Komandan Lanal Tanjungbalai Karimun Letkol Laut Maswedi pemberikan masker kepada penjaga kantin yang tidak memakai masker Jumat (25/12/2020) siang.
BERIKAN MASKER - Komandan Lanal Tanjungbalai Karimun Letkol Laut Maswedi pemberikan masker kepada penjaga kantin yang tidak memakai masker Jumat (25/12/2020) siang. (TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

Dengan mengunakan kendaraan Truk Dalmas Satpol PP, mobil patroli Satpol PP, mobil patroli polres Karimun, mobil patroli TNI AL, mobil patroli TNI AD, mobil patroli Kodim, dan mobil patwal Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun.

"Kami berharap, masyarakat semaki sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan, guna memutus penyebaran virus corona di Karimun," sebutnya.

Virus Corona di Karimun

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved