VIRUS CORONA DI LINGGA

Data Pengadilan Agama, 186 Rumah Tangga di Lingga Bubar, Dampak Pandemi Covid-19

Pengadilan Agama mencatat, ada 192 perkara gugatan dan 80 permohonan cerai selama 2020. Dari jumlah itu, 186 rumah tangga di Lingga bubar.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep Yudi Hardeos mencatat 186 rumah tangga di Lingga bubar selama 2020. Beberapa kasus perceraian disebabkan akibat pandemi Covid-19. 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Data Pengadilan Agama, 186 Rumah Tangga di Lingga Bubar, Dampak Pandemi Covid-19.

Pandemi Covid-19 di Lingga tak hanya menghantam perekonomian, namun juga urusan rumah tangga.

Pengadilan Agama Dabo Singkep mencatat 192 perkara gugatan dan 80 permohonan selama 2020.

Dari jumlah itu 186 rumah tangga di Lingga bubar akibat sejumlah faktor, pandemi Covid-19 salah satunya.

Tiga di antaranya bahkan berhasil rujuk. Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep Yudi Hardeos mengungkapkan, angka ini cenderung menurun dibanding 2019.

Pada tahun lalu terdapat 180 perkara gugatan dan 57 permohonan gugatan.

Yudi melanjutkan, dari 192 perkara gugatan di tahun 2020 yang masuk di Pengadilan Agama Dabo Singkep hingga 28 Desember, penggugat dari istri sebanyak 158 dan dari pihak suami 33 perkara.

“Beragam penyebab perkara gugatan perceraian di 2020 ini. Seperti permasalahan ekonomi akibat terjadinya pandemi Covi-19. Dan alasan lainnya juga, seperti pihak ketiga, serta perselisihan rumah tangga,” ungkap Ketua Pengadilan Agama Dabo itu, Senin (28/12/2020).

Ia menambahkan, perkara yang tetap memilih cerai, sepakat jika hak asuh dan tanggung jawab anak, dilakukan secara bersama-sama.

Satgas Covid-19 di Lingga mencatat, jumlah kasus positif covid-19 di Lingga mencapai 33 kasus dengan rincian, 12 orang aktif positif, 19 sembuh dan 2 meninggal dunia.

Tahapan Pernikahan Adat Melayu di Lingga

Berikut Tahapan pernikahan adat Melayu di Lingga, Mulai dari Tari Inai sampai Silat Pengantin.

Warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri punya cara sendiri dalam melestarikan budaya Melayu, khususnya mengenai adat istiadat dalam pernikahan.

Angka pernikahan yang cenderung meningkat pada akhir tahun, mereka manfaatkan untuk melestarikan budaya Melayu itu, agar tak mati dimakan zaman.

Melalui Sanggar Seni Diram Perkase, Desa Sungai Buluh memanfaatkan momen perkawinan tersebut dengan cara melestarikan adat istiadat nikah kawin.

Pelestarian tersebut dengan dilakukannya Budaya tari inai dan tepuk tepung tawar pada malam bertepuk dan juga silat pengantin pada acara khataman Quran pada paginya. Berikut tahapannya:

1. Tari Inai

Tari inai merupakan serangkaian acara yang dilaksanakan pada malam bertepuk, yang biasanya dilakukan seusai acara akad nikah/ijab kabul.

Tari inai sendiripun telah ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2017.

Tari inai biasanya dilangsungkan pada malam hari, atau keesokan harinya jika teri inai tidak dilakukan pada malamnya.

Tari inai pada acara malam bertepuk dari Sanggar Seni Diram Perkase, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga
Tari inai pada acara malam bertepuk dari Sanggar Seni Diram Perkase, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga (TribunBatam.id/Istimewa)

Namun, seiring berjalannya waktu tari inai hanya dilakukan pada malam saja.

Bagi masyarakat Melayu Kabupaten Lingga, tari Inai bukan hanya hiburan bagi pasangan pengantin, namun merupakan tradisi secara turun temurun, dan acara khusus yang harus dilaksanakan dalam rangkaian Berinai Besar dan Tepung Tawar.

Tari inai sendiri diiringi dengan dua buah gendang dan gong, dan bisa ditambahkan serunai sebagai pembawa melodi. Untuk penarinya sendiri memakai pakai melayu lengkap, dengan properti lilin yang dibalut dengan inai.

Untuk Tari Inai dari Sanggar Seni Diram Perkase sendiri, dilatih langsung oleh Zainudin (61), yang kerap disapa Pak Long Awang sekira sejak 2007, sebelum Sanggar Seni Diram Perkase sendiri terbentuk.

Selain melatih tari inai, Awang juga melatih cara memukul gendang dan juga melatih silat pengantin, terkhususnya pada anak-anak.

Awang menilai bahwa untuk tari inai sendiri lebih bagus dilakukan oleh anak-anak, karena akan membuat acara tepuk tepung tawar lebih meriah.

Tari inai pada acara malam bertepuk dari Sanggar Seni Diram Perkase, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.
Tari inai pada acara malam bertepuk dari Sanggar Seni Diram Perkase, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri. (TribunBatam.id/Istimewa)

"Dulu kami para orangtua yang nari, sekarang kalian sebagai penerus," kata Awang.

Dari pantauan TribunBatam.id sekira pukul 21.00, Sabtu (19/12/20), acara tari inai tersebut dilakukan oleh lima orang anak didik Sanggar Seni Diram Perkase, yang terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan.

Acara tari inai yang berlangsung pada malam itu, bukan hanya menghibur para mempelai, namun juga menghibur para masyarakat yang turut hadir. Terlihat banyak yang apresiasi atas tari inai yang dilakukan oleh anak-anak tersebut.

Raut wajah masyarakat yang hadir nampak tersenyum bahagia, ketika tari inai itu dimulai setelah acara ijab kabul.

2. Tepuk Tepung Tawar

Dalam rangka acara perkawinan adat melayu Lingga, sesudah dilakukan tari inai maka dilanjutkan pula dengan tepuk tepung tawar. Acara ini dilakukan, yakni menepuk beras kunyit, yang dilanjutkan dengan mencecah inai di telapak tangan pengantin.

Pelakasanaan tradisi tepuk tepung tawar yang beragam ini biasanya dilakukan dalam beberapa momen seperti pernikahan, khitanan, syukuran, upacara adat, menempati rumah baru, punya kendaraan baru, kelahiran anak dan sebagainya.

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) saat tepung tawar Masjid Agung Baitul Ma'mur Anambas. Tepung tawar yang dilakukan oleh Ketua MUI Anambas kepada Bupati, Wakil Bupati, dan istri Bupati Anambas.
Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) saat tepung tawar Masjid Agung Baitul Ma'mur Anambas. Tepung tawar yang dilakukan oleh Ketua MUI Anambas kepada Bupati, Wakil Bupati, dan istri Bupati Anambas. (TRIBUNBATAM.ID/RAHMA TIKA)

Namun, untuk masyarkat Kabupaten Lingga sendiri lebih sering melakukannya pada upacara perkawinan.

Tepuk tepung tawar sendiri dipercayakan dilakukan oleh tokoh masyarakat, atau orang yang ilmu agamannya cukup tinggi.

Dari pantauan TribunBatam.id, acara tepuk tepung tawar sabtu kemarin, dilakukan oleh tujuh orang tokoh masyarakat yang ditujuk dari Desa Sungai Buluh.

Tata cara untuk memulai tepuk tepung tawar, antara lain:

a. Ambil daun perenjis yakni daun yang diikat dan diculupkan ke dalam air bedak, jeruk dan bunga mawar. Lalu renjiskan pada kedua tangan yang telungkup di atas paha. Alas dengan bantal tepung tawar dengan kain berwarna putih.

b. Orang yang menepuk tepung tawar mengambil beras kunyit, bertih, basuh dan bunga rampai lalu ditabur pada orang yang ingin dihormati.

Bila orang yang ditepung tawari adalah orang terhormat maka ditabur sampai atas kepala dengan putaran dari kiri ke kanan diiringi bacaan shalawat.

Wali Kota Batam Rudi mendapatkan tepung tawar dari tokoh masyarakat Rempang Cate saat  mengikuti acara Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-96 Kota Batam di Rempang Cate, Galang, Batam, Selasa (3/5/2016) pukul 09.00 WIB.
Wali Kota Batam Rudi mendapatkan tepung tawar dari tokoh masyarakat Rempang Cate saat mengikuti acara Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-96 Kota Batam di Rempang Cate, Galang, Batam, Selasa (3/5/2016) pukul 09.00 WIB. (tribunnews batam/bobi)

c. Renjiskan air percung pada pihak pengantin yang ditepung tawari. Ambil sedikit inai lalu oleskan di telapak tangan sebelah kanan dan kiri.

d. Penepuk tepung tawar mengangkat tangan dengan posisi atur menyembah dan mengangkat tangan.

e. Setelah semua pihak yang diminta melakukan tepuk tepung tawar selesai melakukan tepuk tepung tawar maka acara pun ditutup dengan doa-doa selamat. Jumlah penepuk tepung tawar ini harus ganjil yakni 3, 5, 7, 9, 11 atau 13.

Makna tepuk tepung tawar:

a. Beras kunyit, beras basuh, dan beretih yang dihamburkan bermakana ucapan selamat dan turut bergembira.

b. Merenjis kening bermakna berfikirlah sebelum bartindak atau teruslah menggunakan akal yang sehat.

c. Merenjis di bau kanan dan kiri bermakna haru siap memikul beban dengan penuh rasa tanggung jawab.

d. Merenjis punggung tangan bermakna jangan pernah putus asa dalam mencari rezeki, selalu dan terus berusaha.dalam menjalani kehidupan

Sekdaprov TS Arif Fadillah melakukan tepuk tepung tawar kepada sepasang pengantin dalam acara Nikah Massal yang digelar oleh LKKS Provinsi kepri, Selasa (12/12/2017).
Sekdaprov TS Arif Fadillah melakukan tepuk tepung tawar kepada sepasang pengantin dalam acara Nikah Massal yang digelar oleh LKKS Provinsi kepri, Selasa (12/12/2017). (Humas Pemprov Kepri)

e. Menginai telapak tangan bermakna penanda bahwa mempelai sudah berakad nikah. Dalam konsekuensinya penyadaran bahwa “sekarang” sudah tidak bujang atau dara lagi (sudah ada pendamping). Doa selamat di penutup acara bermakna pengharapan apa yang dilakukan mendapat berkah dan ridho dari Allah Swt.

3. Khataman Quran (Disambut silat pengantin)

Kabupaten Lingga yang dikenal sebagai Bunda Tanah Melayu pernah menjadi Pusat Kerajaan Melayu, yang tidak saja membina dan berkembang dibidang adat dan budaya Melayu pada saat itu juga pembinaan Agama Islam.

Adat dan tradisi yang berkembang juga tidak terlepas dari pengaruh Agama Islam. Salah satu tradisi yang mengarah pada Agama Islam dan tetap kekal dilakukan masyarakat Kabupaten Lingga pada saat ini yaitu Khatam Quran.

Pelaksanaannya dilakukan setelah yang bersangkutan menamatkan atau menyelesaikan pelajaran mengaji atau membaca kitab suci umat islam yaitu Al-Quran.

Dalam upacara perkawinan sendiri, khatam Quran dilakukan pada pagi harinya, sesudah malam tepuk tepung tawar.

Silat pengantin dalam menyambuat para Khatam Quran di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.
Silat pengantin dalam menyambuat para Khatam Quran di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri. (TribunBatam.id/Istimewa)

Pakaian yang dipakai disaat berkhatam, bagi laki–laki memakai jubbah, surban dan pakaian Melayu. Sedangkan perempuan memakai baju kurung Melayu labuh dan bertutup kepala. Jemputan yang menghadiri acara tersebut memakai baju kurung Melayu.

Tempat pelaksanaan berkhatam Al-Quran umumnya dilaksanakan didepan antara pelaminan dan peterakne di rumah mempelai perempuan.

Berkhatam dilkukan dengan kegiatan berarak ke rumah guru ngaji, dengan cara diusung, dijulang ataupun berjalan kaki bersamaan diiringi pula dengan bebunyian gendang pengantin, kompang,rodat ataupun rebana.

Seandainya yang berkhatam ingin mengelilingi masjid (surau) maka dikelilinglah sebanyak 3x, disesuaikan dengan hajatnya.

Para khatam Quran ini biasanya di gendong, atau dibawa dengan alar yang telah disiapkan. Selain itu, juga dipersembahkan dengan budaya Silat Pengantin, sebelum masuk ketempat acara khataman.

Kemudian diteruskan kerumah guru ngaji untuk menyerahkan nasi sekone (nasi besar) serta alat-alat pendukung, akan tetapi tidak tertutup kemungkinan guru ngaji minta dibacakan beberapa ayat dirumahnya. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved