Mahfud MD Ogah Bikin Tim Gabungan Pencari Fakta Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI yang Ditembak Polisi
Mahfud MD mengatakan tidak akan membuat Tim Gabungan Pencari Fakta terkait tewasnya 6 orang anggota FPI saat benterok dengan anggota Polisi.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM RI sudah mengantongi rekaman CCTV di lokasi kejadian Anggota FPI tewas ditembak di tol Cikampek.
Rekaman CCTV itu berhasil diminta Komnas HAM RI dari pihak AJsa Raharja.
Selain itu, Komnas HAM RI juga berhasil menemukan proyektil peluru dan selongsong peluru.
Hal itu terungkap saat Komnas HAM RI merilis temuan lapangan terkait insiden tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Benda-benda yang ditemukan di lapangan tersebut sempat ditunjukkan oleh Komisioner Komnas HAM RI kepada wartawan saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI RI Jakarta Pusat pada Senin (28/12/2020).
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan hingga saat ini pihaknya telah mengumpulkan sejumlah benda yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.
Pertama, kata Beka, Tim penyelidikan Komnas HAM RI RI menemukan tujuh benda yang diduga proyektil dan empat selongsong peluru.
"Jadi sampai saat ini temuannya ada proyektil, jumlahnya tujuh, tapi yang satu tidak firm artinya tidak yakin bahwa itu adalah peluru atau tidak karena ini hanya potongan kecil saja.
Yang kedua, selongsong pelurunya empat," kata Beka usai konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI RI Jakarta Pusat pada Senin (28/12/2020).
Selain itu, kata Beka, Tim juga menemukan sembilan benda yang diduga merupakan bagian dari mobil terkait peristiwa tersebut.
"Kemudian ada sembilan bagian mobil. Ada yang bekas lampu sign, terus juga bagian mobil lainnya," kata Beka.
Beka mengatakan, Tim juga mendapatkan rekaman CCTV dari pihak PT Jasa Marga.
Ia menjelaskan rekaman CCTV tersebut merupakan rekaman yang diambil sebelum dan setelah kejadian di Tol Jakarta Cikampek.
"Terus yang lain-lain ini ada dua. Artinya yang lain-lain ini misalnya ada bekas earphone.
Karena ketemu di KM 50 yang kami anggap itu bagian terkait peristiwa," kata Beka.
Namun demikian, Beka menegaskan seluruh temuan lapangan tersebut masih perlu dikonfirmasi dan diperiksa ulang.
Pemeriksaan tersebut nantinya, kata Beka, akan melalui prosedur uji balistik dan permintaan keterangan ahli.
"Mulai minggu ini kami akan meminta keterangan ahli.
Ahli balistik untuk ngomong soal pelurunya termasuk juga komposisi logam-logam. Kan kita melihat ada kerusakan di mobil.
Nah apakah kemudian mobil itu kerusakannya seperti apa. Apakah ada bagian yang hilang dan cacatnya seperti apa.
Dan ini yang akan kita mintakan kepada ahli," kata Beka.
BACA JUGA BERITA TRIBUN LAINNYA DI GOOGLE NEWS:
TONTON YOUTUBE TRIBUN BATAM:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temuan Komnas HAM RI Terkait 6 Laskar FPI: Dari Selongsong Peluru Hingga Earphone.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD: Pemerintah Tidak Akan Bentuk TGPF Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI