KARIMUN TERKINI

Patroli Polres Karimun dan Bea Cukai di Akhir Tahun, Bekuk 2 Tersangka & 474 Gram Ganja Kering

Polres Karimun dan Bea Cukai menemukan 474 gram ganja kering dari dua tersangka yang diungkap, Jumat (18/12) sekira pukul 5 dini hari.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
Patroli Polres Karimun dan Bea Cukai saat akhir tahun, Sita 474 Gram Ganja Kering. Foto konferensi pers ungkap kasus narkoba Polres Karimun dan Bea Cukai, Senin (28/12/2020). 

Data di Polres Karimun pada semester pertama (enam bulan) tahun 2020, Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun mengungkap sebanyak 17 kasus.

Dari 17 kasus tersebut, Polres Karimun mengamankan sebanyak 34 orang tersangka.

Dimana 30 di antaranya merupakan tersangka pria dan 4 di antaranya berjenis kelamin wanita.

Dari sejumlah tersangka yang ditangkap, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.536,96 gram, 70 butir happy five, 10,5 butir ekstasi dan 2,52 gram ganja.

Jumlah ini cukup menurun dibandingkan semester pertama tahun 2019 berjumlah 33 kasus.

Pada smester pertama tahun 2019, Satres Narkoba Polres Karimun mengungkap 33 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti narkoba jenis ganja 1.198,78 gram, 368,78 gram, dan ekstasi 502,5 butir.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan menerima kedatangan Ketua PW GP Ansor Kepri Ahmat Budi Harto, Ketua GP Ansor Karimun Safrizal Syam dan sejumlah rombongan, Senin (23/11/2020).
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan menerima kedatangan Ketua PW GP Ansor Kepri Ahmat Budi Harto, Ketua GP Ansor Karimun Safrizal Syam dan sejumlah rombongan, Senin (23/11/2020). (TRIBUNBATAM/LEO HALAWA)

"Jumlah pengungkapan kasus menurun. Mungkin karena pandemi Covid-19," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Karimun, AKP Rayendra Arga Prayana, Minggu (19/7/2020).

Dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, pihaknya terus mengharapkan kerja sama dari masyarakat.

Kepada masyarakat, Rayendra juga meminta untuk terus mendukung Polri dalam hal pencegahan peredaran narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Karimun.

"Dalam upaya pemberantasan tetap harus diimbangi dengan pencegahan.

Jika ada informasi terkat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal langsung laporkan ke polisi," pesannya.

Simpan Sabu-Sabu Dalam Mesin Cuci

Pengungkapan kasus narkoba sebelumnya juga diungkap Polda Kepri.

Tiga pria di Kota Batam berurusan dengan anggota Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.

Mereka diduga memiliki 2.000 gram narkotika jenis sabu-sabu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved