TANJUNGPINANG TERKINI

Polres Tanjungpinang Tangkap Oknum ASN Pemprov Kepri, Diduga Terlibat Penipuan & Penggelapan

Polres Tanjungpinang menangkap oknum ASN Pemprov Kepri yang bertugas di Biro Umum Sekdaprov Kepri, terkait kasus penipuan dan penggelapan.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Polres Tanjungpinang Tangkap Oknum ASN Pemprov Kepri, Diduga Terlibat Penipuan & Penggelapan. Foto pintu masuk Polres Tanjungpinang. 

Tidak tanggung-tanggung, tersangka Fr meminta sejumlah uang hingga setengah miliar Rupiah kepada tersangka itu.

Baca juga: SAMBUT Natal, Kapolres Tanjungpinang Temui Pendeta dan Pengurus Gereja

Baca juga: Kapolres Tanjungpinang Siap Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan, Imbau tak Berkerumun saat Nataru

Polres Tanjungpinang melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Lilin Seligi 2020. Dalam apel ini dipimpin Sekertaris daerah (Sekda) Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari di Mapolres Tanjungpinang, Senin (21/12/2020).
Polres Tanjungpinang melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Lilin Seligi 2020. Dalam apel ini dipimpin Sekertaris daerah (Sekda) Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari di Mapolres Tanjungpinang, Senin (21/12/2020). (TRIBUNBATAM.id/Endra)

"Beberapa minggu lalu, keluarga pelaku menyerahkan barang bukti hasil permintaan pelaku kepada tersangka di Kejati Kepri kepada kami," ucapnya, Jumat (10/7/2020).

Rio mengatakan saat ini uang tunai Rp 500 juta itu masih berada di ruang Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Pelaku FR telah dilakukan penangguhan atas permohonan pelaku tersebut.

Meski demikian, Fr tetap harus bertanggungjawab atas perbuatannya.

"Permohonannya kami kabulkan. Selama menjalani proses hukum, pelaku sangat kooperatif. Ditambah lagi berusaha mengembalikan uang tersebut. Deliknya kan biasa, tentu kasusnya tetap lanjut," ucapnya.

Polisi saat ini masih mengejar pelaku berinisial Bw yang merupakan rekan Fr.

"Soalnya aksi penipuan ini dilakukan berdua, tinggal pelaku kedua inisial BW ini masih kita lakukan pengejaran," ucapnya.

Modal Selfie dengan Kajati Kepri

Aksi tersangka berinisial Fr menipu tersangka dugaan korupsi izin bauksit yang ditangani Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Kepri diungkap anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Untuk melancarkan aksinya, tersangka hanya bermodalkan hasil swafoto dengan Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati) Kepri, Sudarwidadi.

POLRES TANJUNGPINANG - Polres Tanjungpinang bersama TNI melaksanakan patroli skala besar saat masa tenang Pilkada Kepri.
POLRES TANJUNGPINANG - Polres Tanjungpinang bersama TNI melaksanakan patroli skala besar saat masa tenang Pilkada Kepri. (TribunBatam.id/Istimewa)

Dengan foto itu, Fr meyakinkan tersangka dugaan korupsi izin tambang bauksit berinisial J bisa membantu kasus yang sedang dijalaninya.

"Dengan modus itulah, pelaku meminta uang senilai Rp 500 juta atau setengah miliar kepada J. Uang itu sudah diserahkan," sebut Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra, S.IK Minggu (28/6/2020).

Dalam aksinya, tersangka Fr tidak sendirian. Rekannya berinisial Bw diketahui membantunya yang saat ini dalam pencarian penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Mengenai posisi Bw, AKP Rio Reza Panindra pun mengatakan sudah mengetahui lokasi rekan Fr itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved